• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Pemkam Utikini II Sediakan Mobil Jenazah Gratis untuk Warga

Admin by Admin
Maret 16, 2026
in Daerah
0
Pemkam Utikini II Sediakan Mobil Jenazah Gratis untuk Warga
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Timika, 16 Maret 2026 – Pemerintah Kampung Utikini II, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, mengadakan satu unit mobil ambulans jenazah untuk membantu pelayanan kepada warga kampung yang mengalami kedukaan.

Kepala Kampung Utikini II, Merinus Kogoya, mengatakan mobil tersebut disiapkan khusus untuk mengantar jenazah warga dari rumah duka menuju tempat pemakaman tanpa dipungut biaya.

“Mobil ini disiapkan untuk membantu warga kampung ketika ada keluarga yang meninggal dunia. Warga tidak dikenakan biaya saat menggunakan mobil jenazah ini,” kata Merinus kepada Kabar Kampung.id, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, pengadaan mobil jenazah tersebut berawal dari keprihatinan pemerintah kampung karena selama ini warga sering menggunakan kendaraan bak terbuka (pick up) untuk membawa jenazah ke pemakaman.

Ia menjelaskan, usulan pengadaan mobil tersebut telah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung pada tahun 2024 dan akhirnya direalisasikan melalui alokasi anggaran dana desa (ADD) tahun 2025.

“Selama ini kalau ada warga meninggal, jenazah sering dibawa menggunakan mobil pick up. Karena itu pemerintah kampung merasa perlu menghadirkan mobil jenazah agar lebih layak dan menghormati keluarga yang berduka,” ujarnya.

Merinus menambahkan, operasional kendaraan termasuk penyediaan sopir menjadi tanggung jawab pemerintah kampung. Mobil tersebut akan selalu siaga di Kampung Utikini II dan hanya digunakan untuk mengantar jenazah dari rumah duka ke lokasi pemakaman.

“Setelah selesai mengantar jenazah ke pemakaman, mobil akan kembali ke garasi di kampung. Kendaraan ini tidak digunakan untuk membawa orang sakit ke puskesmas atau rumah sakit,” jelasnya.

Terkait kemungkinan penggunaan oleh warga dari kampung lain, Merinus menyebut hal tersebut akan dibahas bersama Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), aparat kampung, serta para ketua RT.

“Jika ada permintaan dari kampung tetangga, nanti akan dibicarakan bersama Bamuskam dan aparat kampung untuk diputuskan bersama,” katanya. (red)

Post Views: 25
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Utang RSUD Abdul Rivai Diduga Tembus Rp36,84 Miliar, AKPERSI Desak Inspektorat Audit Manajemen

Next Post

Senyum Haru dan Semangat Pulang Kampung Warnai Pelepasan Program Mudik Bersama BUMN dan Pelindo

Admin

Admin

Next Post
Senyum Haru dan Semangat Pulang Kampung Warnai Pelepasan Program Mudik Bersama BUMN dan Pelindo

Senyum Haru dan Semangat Pulang Kampung Warnai Pelepasan Program Mudik Bersama BUMN dan Pelindo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
OJK Disebut Kewalahan, YPKIM Ungkap Jurang Lebar Antara Aturan dan Realitas Perlindungan Konsumen

OJK Disebut Kewalahan, YPKIM Ungkap Jurang Lebar Antara Aturan dan Realitas Perlindungan Konsumen

April 20, 2026
Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

April 20, 2026
TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

April 20, 2026
Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

April 20, 2026

Recent News

OJK Disebut Kewalahan, YPKIM Ungkap Jurang Lebar Antara Aturan dan Realitas Perlindungan Konsumen

OJK Disebut Kewalahan, YPKIM Ungkap Jurang Lebar Antara Aturan dan Realitas Perlindungan Konsumen

April 20, 2026
Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

April 20, 2026
TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

April 20, 2026
Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

April 20, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

OJK Disebut Kewalahan, YPKIM Ungkap Jurang Lebar Antara Aturan dan Realitas Perlindungan Konsumen

OJK Disebut Kewalahan, YPKIM Ungkap Jurang Lebar Antara Aturan dan Realitas Perlindungan Konsumen

April 20, 2026
Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In