Tanjung Batu, DerapKalimantan.com — Wacana pembangunan terminal parkir di kawasan Pelabuhan Sidayang, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menuai sorotan dari berbagai pihak.
Pelabuhan laut yang dikenal sebagai Port of Sidayang ini merupakan gerbang utama menuju kawasan wisata unggulan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Fasilitas pelabuhan ini dibangun pada 2004, bertepatan dengan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII tahun 2008 di Kalimantan Timur, di mana Kabupaten Berau menjadi tuan rumah beberapa cabang olahraga, seperti layar dan voli pantai.
Pembangunan pelabuhan tersebut mencakup terminal penumpang seluas 304 meter persegi serta kawasan logistik peti kemas seluas 279 hektare. Hingga kini, Pelabuhan Sidayang berfungsi sebagai pintu gerbang penting transportasi laut di wilayah Kalimantan Timur.
Seiring meningkatnya sektor pariwisata, pelabuhan ini menjadi semakin vital, terutama saat momentum libur panjang seperti Tahun Baru, Hari Raya Idulfitri, dan hari besar lainnya. Pada libur Idulfitri 1447 H/2026 M, arus kunjungan wisatawan ke destinasi unggulan seperti Pulau Derawan, Pulau Maratua, dan sekitarnya terpantau meningkat signifikan sejak hari kedua Lebaran.
Namun, tingginya mobilitas wisatawan memunculkan persoalan keterbatasan lahan parkir, khususnya untuk kendaraan roda empat milik pengunjung, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Rencana Pembangunan Terminal Parkir
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Berau dikabarkan tengah mewacanakan pembangunan terminal parkir dengan sistem panggung di sekitar kawasan pelabuhan. Rencana tersebut mencakup pembangunan area parkir berukuran sekitar 50 x 50 meter dengan konstruksi tiang pancang atau pondasi turap sebagai penahan timbunan.
Terminal parkir ini direncanakan untuk mengakomodasi kendaraan para pengunjung yang memadati kawasan pelabuhan, khususnya pada musim liburan.
Menuai Beragam Tanggapan
Rencana pembangunan tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai pembangunan dengan metode penimbunan di bibir pantai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta merusak estetika kawasan pelabuhan yang juga menjadi objek wisata.
Sebagian warga Tanjung Batu bahkan menyarankan agar pembangunan terminal parkir tidak dilakukan di area pesisir. Mereka menilai masih terdapat lahan milik pemerintah kampung di daratan yang dapat dimanfaatkan sebagai alternatif lokasi parkir tanpa harus mengganggu kawasan pantai.
Perdebatan ini menunjukkan pentingnya kajian matang dalam perencanaan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan kawasan strategis pariwisata dan lingkungan pesisir.
Tim DK.















