BERAU, 09 APRIL 2026 – Publik kembali dihadapkan pada kondisi yang memprihatinkan. Di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Berau, justru muncul fakta bahwa anggaran perlindungan sebenarnya telah tersedia dalam APBD.
Namun, informasi yang berkembang di masyarakat menimbulkan keprihatinan serius. Anggaran yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak, diduga tidak direalisasikan atau tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh pihak eksekutif daerah.
ANGGARAN TERSEDIA, DAMPAK TAK TERASA
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi anggaran untuk program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Anggaran tersebut semestinya digunakan untuk:
- Pencegahan kekerasan
- Pendampingan korban
- Sosialisasi hukum
- Pembinaan masyarakat
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Tidak terlihat adanya gerakan masif maupun dampak signifikan dari program-program tersebut. Dana publik yang seharusnya menjadi perlindungan nyata bagi korban, diduga hanya berhenti pada dokumen perencanaan tanpa implementasi yang jelas.
DUGAAN KELALAIAN ATAU KEBIJAKAN YANG TIDAK BERPIHAK
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelalaian serius atau kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat. Di tengah maraknya kasus seperti pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga eksploitasi, seharusnya program perlindungan dijalankan secara cepat, terarah, dan berkelanjutan.
Pertanyaan publik kini semakin menguat:
- Ke mana aliran anggaran tersebut?
- Mengapa program yang telah dianggarkan tidak dijalankan?
- Apakah terdapat kendala administratif, atau justru ada persoalan lain yang lebih serius?
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH
Situasi ini menjadi sorotan tajam terhadap kepemimpinan daerah. Terlebih, dengan posisi kepala daerah yang diharapkan memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu perempuan dan anak, publik menaruh ekspektasi besar terhadap hadirnya kebijakan yang konkret dan berpihak.
Ketika program tidak berjalan, maka sistem perlindungan pun melemah. Dampaknya, korban harus menghadapi situasi sulit tanpa dukungan maksimal dari negara.
TRCPPA DESAK TRANSPARANSI DAN AKSI NYATA
Yayasan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) menilai kondisi ini sebagai persoalan serius yang menyangkut hak dasar masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang baik.
TRCPPA mendesak:
- Transparansi penggunaan anggaran
- Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program
- Realisasi segera seluruh kegiatan perlindungan perempuan dan anak
Anggaran yang telah ditetapkan adalah hak masyarakat dan harus digunakan sebagaimana mestinya. Pelaksanaannya tidak boleh ditunda, terlebih di tengah situasi darurat kekerasan yang membutuhkan respons cepat dan nyata.
Jangan sampai perempuan dan anak terus menjadi korban akibat program yang mandek dan anggaran yang tidak tersalurkan.
Dikeluarkan oleh:
HUMAS TRCPPA INDONESIA
📞 0811-9600-1742
“Bergerak Cepat, Melindungi Sepenuh Hati”















