BERAU – Sebuah ironi besar terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Di satu sisi, pemerintah daerah telah membentuk berbagai program perlindungan dan bahkan menyandang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya. Namun di sisi lain, realitas di lapangan justru memperlihatkan angka kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak yang masih sangat memprihatinkan, bahkan bisa dikatakan ekstra ordinary atau di luar batas kewajaran.
Fakta ini semakin menjadi sorotan tajam mengingat Berau saat ini dipimpin oleh seorang Bupati perempuan yang diharapkan lebih peka dan memiliki perhatian khusus terhadap nasib kelompok rentan ini.
KASUS TERBARU: BALITA DICABULI OLEH PAMAN SENDIRI
Baru hari ini, masyarakat kembali digegerkan dengan kasus yang sangat menyayat hati. Seorang anak balita menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.
Tindakan bejat ini bukan hanya melanggar hukum dan norma agama, tetapi juga menunjukkan betapa rapuhnya sistem perlindungan di lingkungan terdekat. Orang yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi predator, memanfaatkan ketidakberdayaan anak yang masih sangat polos.
BANYAK PROGRAM, NAMUN REALITAS BERBEDA
Pemerintah Kabupaten Berau sebenarnya tidak diam. Berbagai kebijakan dan program telah diluncurkan, antara lain:
✅ Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA)
Bertugas memberikan pendampingan hukum dan psikologis dari tahap laporan hingga persidangan.
✅ Layanan SAPA 129
Saluran pengaduan cepat untuk korban kekerasan.
✅ PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat)
Jaringan relawan di tingkat kampung yang menjadi garda depan pelaporan.
✅ PUSPAGA
Pusat pembelajaran keluarga untuk edukasi pencegahan kekerasan.
✅ Rumah Aman
Tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan seksual dan KDRT.
Selain itu, Berau juga telah memiliki Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan berhasil meningkatkan statusnya dari Pratama menjadi MADYA.
PERTANYAAN BESAR: MENGAPA MASIH TERJADI?
Dengan adanya payung hukum, lembaga khusus, dan predikat “Layak Anak”, muncul pertanyaan besar di benak masyarakat:
“Mengapa kasus kekerasan, terutama terhadap anak, masih terus terjadi dan angkanya cukup tinggi? Mengapa bahkan kasus pencabulan terhadap balita oleh keluarga sendiri masih bisa terjadi?”
Hal ini menandakan bahwa kesenjangan antara program di atas kertas dengan perlindungan nyata di lapangan masih sangat jauh. Sepertinya sosialisasi belum maksimal menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dan upaya pencegahan belum cukup kuat menimbulkan efek jera.
DIBUTUHKAN TINDAKAN NYATA, BUKAN HANYA FORMALITAS
Kondisi ini menuntut adanya langkah ekstra ordinary dari seluruh pihak. Predikat Kabupaten Layak Anak dan kepemimpinan perempuan harus dibuktikan dengan hasil yang nyata, bukan hanya sekadar gelar.
Pemerintah daerah perlu bekerja lebih keras lagi, memperkuat koordinasi dengan kepolisian, dan melibatkan peran aktif lembaga independen seperti Yayasan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) untuk memastikan bahwa setiap anak dan perempuan di Berau benar-benar merasa aman dan terlindungi.
HUMAS TRCPPA:
📞 0811-9600-1742















