• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Pendidikan

Janji Konstitusi yang Terlupakan: Sekolah Rusak dan Masa Depan Anak Bangsa yang Terancam

Admin by Admin
April 13, 2026
in Pendidikan
0
Janji Konstitusi yang Terlupakan: Sekolah Rusak dan Masa Depan Anak Bangsa yang Terancam
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

oleh ,: M.Sodiq Fauzi Ketua DPP GMNI Bidang Pendidikan.

Jakarta, – Senin 13/4/2026, Di sebuah sudut sunyi negeri ini, di tempat yang mungkin tak pernah tersentuh gemerlap pembangunan dan jarang disebut dalam pidato-pidato besar Presiden, berdirilah sebuah sekolah sederhana di Seram Bagian Timur bernama SD Negeri 8 Kilmury, dengan dinding kayu yang berlubang, lantai tanah yang berdebu, dan atap daun kering yang rapuh menahan panas dan hujan. Namun di sanalah, di tengah segala keterbatasan yang nyaris tak manusiawi, ada anak-anak yang tetap duduk, tersenyum, belajar, dan bermimpi, seakan mereka tidak pernah diberi tahu bahwa keadaan mereka berbeda dari anak-anak lain di kota-kota besar yang belajar dengan pendingin ruangan, meja rapi, dan teknologi canggih.

Sementara itu seorang guru berdiri di depan, dengan keteguhan yang tak tergoyahkan, memikul beban besar sebagai satu-satunya jembatan antara keterbatasan dan masa depan. Potret ini bukan sekadar kisah satu sekolah saja, melainkan gambaran nyata dari wajah pendidikan Indonesia hari ini, karena berdasarkan data terbaru, kondisi serupa masih terjadi secara luas dan merata.

Sebagaimana kita ketahui bersama dari laporan Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada tahun ajaran 2023-2024 hanya sekitar 40,76% ruang kelas SD yang dalam kondisi baik, sementara 48,71% mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan 10,52% rusak berat, dan bahkan data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 60,3% ruang kelas SD di seluruh Indonesia berada dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2024-2025.

Angka tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan dari jutaan anak yang setiap hari belajar dalam ruang yang tidak layak, yg lebih memprihatinkan lagi lebih dari 4 juta anak Indonesia masih berada di luar sistem pendidikan, dan sekitar 1,3 juta anak dari kelompok termiskin bahkan tidak bersekolah sama sekali, ini adalah sebuah kenyataan pahit yang menampar keras janji konstitusi bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara.

Padahal negara ini telah dengan sangat jelas dan terang menuliskan komitmennya dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1, bahwasannya setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, serta dipertegas kembali di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin pemerataan akses pendidikan yang bermutu, dan juga dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan kesejahteraan dan profesionalitas guru, namun pada potret nya sekolah ini seolah menjadi pertanyaan besar yang menggantung di udara, sehingga di manakah kehadiran negara ketika anak-anak ini harus belajar di bangunan yang nyaris roboh? di manakah keadilan ketika kualitas pendidikan ditentukan oleh lokasi geografis? dan sampai kapan kata pemerataan hanya menjadi narasi indah tanpa makna nyata di lapangan?

Maka melalui kenyataan pahit ini, bukan hanya rasa haru yang seharusnya muncul, akan tetapi juga kesadaran dan tuntutan yang tegas bahwa negara melalui pemerintah pusat dan daerah serta Kementerian Pendidikan, tidak boleh lagi menutup mata terhadap ketimpangan yang terjadi, bahwa anggaran pendidikan yang setiap tahun mencapai ratusan triliun rupiah harus benar-benar dirasakan hingga ke pelosok paling terpencil, bukan hanya berhenti di atas kertas dan laporan.

Sehingga bahwa pembangunan infrastruktur sekolah di daerah 3T harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar program pelengkap semata.

Kemudian juga distribusi guru juga harus adil dan merata, dengan insentif nyata bagi mereka yang mengabdi di daerah terpencil. Terus lebih jauh lagi mengenai pengawasan terhadap implementasi kebijakan pendidikan juga harus diperketat agar tidak ada lagi anak Indonesia yang merasa menjadi warga negara kelas dua hanya karena mereka lahir jauh dari pusat kota.

Karena sesungguhnya, anak-anak yang tersenyum di dalam ruang kelas sederhana itu tidak pernah meminta lebih, mereka hanya ingin hak yang sudah dijanjikan oleh negaranya sendiri, dan mereka juga tidak menuntut kemewahan, mereka hanya ingin negara hadir memberikan ruang belajar yang sama dengan fasilitas yang layak dan memadai. Karena hanya itu adalah bukti bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia benar-benar hidup, nyata, dan dirasakan hingga ke pelosok negeri.

Oleh karena itu, kami Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Mendesak dan Menuntut kepada Negara, khususnya Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Pendidikan, untuk segera mengambil langkah nyata dan terukur melalui :

1. Percepatan pembangunan dan rehabilitasi total infrastruktur sekolah yang tidak layak di seluruh wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

2. Pemerataan distribusi guru berkualitas dengan pemberian insentif yang adil, layak, dan berkelanjutan bagi tenaga pendidik yang mengabdi di daerah terpencil.

3. Pengawasan ketat serta transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar benar-benar tepat sasaran dan tidak berhenti pada tataran administratif semata.

4. Penyediaan fasilitas belajar yang layak, aman, dan manusiawi sebagai standar minimum nasional tanpa diskriminasi wilayah.

5. Penyusunan kebijakan afirmatif yang berorientasi pada keadilan sosial guna memastikan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal hanya karena faktor geografis.

6. Kami juga menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi abai, tidak boleh menunda, dan tidak boleh bersembunyi di balik narasi pembangunan, karena setiap hari keterlambatan adalah pengingkaran terhadap hak dasar anak bangsa, dan setiap ketidakpedulian adalah bentuk kegagalan dalam mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

DW.

Post Views: 10
Tags: Berita Pendidikan
Previous Post

Sugiyono Angkat Bicara: Janji Cantik Berujung Cedera, Venice Aesthetic Clinic Digugat Miliaran!

Next Post

Tidak Ditemukan Bukti,Sat Narkoba Polrestabes Makassar Pulangkan ILM dari Kasus Narkoba karna tidak ditemukan bukti.

Admin

Admin

Next Post
Tidak Ditemukan Bukti,Sat Narkoba Polrestabes Makassar Pulangkan ILM dari Kasus Narkoba karna tidak ditemukan bukti.

Tidak Ditemukan Bukti,Sat Narkoba Polrestabes Makassar Pulangkan ILM dari Kasus Narkoba karna tidak ditemukan bukti.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

April 15, 2026

Recent News

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

April 15, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In