• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Tidak Ditemukan Bukti,Sat Narkoba Polrestabes Makassar Pulangkan ILM dari Kasus Narkoba karna tidak ditemukan bukti.

Admin by Admin
April 13, 2026
in Hukrim
0
Tidak Ditemukan Bukti,Sat Narkoba Polrestabes Makassar Pulangkan ILM dari Kasus Narkoba karna tidak ditemukan bukti.
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR – Polrestabes Makassar memutuskan untuk membebaskan dan memulangkan seorang pria berinisial Ilham setelah dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan hasil gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh tim Penyidik Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, tidak ditemukan satu pun alat bukti yang memberatkan dan menghubungkan Ilham dengan peredaran barang haram tersebut.

Kesimpulan ini juga diperkuat oleh keterangan dari ketiga tersangka lainnya yang berinisial F als R, MW, dan MYA. Menurut keterangan para tersangka, Ilham hanya diminta tolong untuk mengantar MW tanpa mengetahui maksud dan tujuan sebenarnya dari Lk.MW untuk mengambil narkoba

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara, kami menyimpulkan tidak ada bukti keterlibatan Ilham. Oleh karena itu, status hukumnya dinyatakan jelas dan aman, sehingga kami langsung memulangkannya,” ujar pihak penyidik.

Saat ini, ketiga tersangka utama (F als R, MW, dan MYA) masih menjalani proses hukum secara intensif untuk menggali seluruh alur dan jaringan dalam kasus ini.

Terpisah, pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pembayaran atau suap kepada pihak penyidik agar Ilham dibebaskan dibantah keras oleh semua pihak yang terkait.

Istri dari tersangka MYA, yang bernama Yuyun, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia mengaku pernyataan yang dimuat di media online hanyalah informasi yang didengarnya dari pihak lain dan bukan fakta yang sebenarnya.

“Saya tidak pernah menyatakan bahwa Ilham dikeluarkan karena melakukan pembayaran atau suap kepada penyidik Reserse Narkoba Polrestabes Makassar,” tegas Yuyun saat dikonfirmasi.

Hal senada juga ditegaskan oleh Suci, pihak keluarga Ilham, serta Ilham sendiri. Mereka membantah dengan tegas bahwa tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada siapapun dalam kasus ini.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap ketiga tersangka lainnya masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba tersebut.

(Tim Redaksi)

Post Views: 14
Tags: Polrestabes Makassar
Previous Post

Janji Konstitusi yang Terlupakan: Sekolah Rusak dan Masa Depan Anak Bangsa yang Terancam

Next Post

Kapolda Kaltim Tekankan Kepemimpinan Berintegritas di Tengah Dinamika Global dan Tantangan Kamtibmas

Admin

Admin

Next Post
Kapolda Kaltim Tekankan Kepemimpinan Berintegritas di Tengah Dinamika Global dan Tantangan Kamtibmas

Kapolda Kaltim Tekankan Kepemimpinan Berintegritas di Tengah Dinamika Global dan Tantangan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

April 15, 2026

Recent News

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

April 15, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In