BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dalam ajang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 26–28 April 2026.

Dalam forum strategis yang diikuti seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda se-Indonesia tersebut, Polda Kaltim berhasil meraih peringkat pertama nasional pada kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi tahun 2025, dengan total nilai mencapai Rp76.241.914.668.
Keberhasilan ini menjadi cerminan nyata efektivitas penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses penyidikan, tetapi juga pada upaya optimal dalam mengembalikan kerugian negara secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Rakernis tahun ini mengusung tema penguatan peran Kortastipidkor Polri dalam implementasi KUHP dan KUHAP nasional, sebagai bagian dari komitmen institusi dalam mengawal program prioritas pemerintah, khususnya di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, kepada Bambang Yugo Pamungkas selaku perwakilan Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil dari kerja kolektif yang dilandasi dedikasi, integritas, serta komitmen kuat dalam penegakan hukum.
“Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga menunjukkan kesungguhan Polda Kaltim dalam mendukung upaya penyelamatan keuangan negara melalui penanganan perkara yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Ke depan, prestasi ini harus menjadi standar yang terus dipertahankan dan ditingkatkan, sekaligus menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan negara,” tambahnya.
Rakernis Kortastipidkor Polri Tahun 2026 juga menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi serta memperkuat strategi penegakan hukum di seluruh Indonesia, khususnya dalam menghadapi dinamika regulasi dan tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.
Jurnalis: Hmd.
Penerbit: Marihot.















