• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

Tegas! Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 26 Hakim di April 2026

Admin by Admin
Mei 3, 2026
in Mahkamah Agung RI
0
Tegas! Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 26 Hakim di April 2026
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Dandapala – Dandapala Contributor

Sabtu, 02 Mei 2026 

Jakarta — Komitmen menjaga marwah peradilan kembali ditegaskan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA). Mengacu pada Pengumuman Hukuman Disiplin Nomor 2295/BP/PENG.KP.8.2/IV/2026, sepanjang April 2026 tren penjatuhan sanksi disiplin terhadap aparatur peradilan meningkat, sebagai sinyal langkah tegas MA dalam menindak setiap pelanggaran di lingkungan peradilan.

Peningkatan tersebut dinilai sebagai cerminan dari penguatan fungsi pengawasan internal di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bawas MA tidak lagi memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin, baik yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun pegawai.

“Badan Pengawasan MA mengumumkan penjatuhan sanksi/hukuman disiplin di lingkungan MA dan badan peradilan dibawahnya pasa periode April 2026,” Kutip bunyi Pengumuman yang diterbitkan Bawas MA.

Data yang diterima Dandapala menunjukkan, sepanjang periode Januari hingga April 2026, terdapat 37 aparatur peradilan yang dijatuhi sanksi disiplin.

Namun menariknya, bulan April 2026 menyumbang 28 orang yang terkena hukuman disiplin, atau lebih dari 75 persen dari total penjatuhan sanksi.

Jika dirinci berdasarkan jabatan, sanksi tersebut dijatuhkan kepada berbagai level aparatur, mulai dari unsur Hakim hingga pegawai. Secara keseluruhan, terdiri dari 24 hakim, 7 hakim ad hoc, 1 panitera, 3 panitera pengganti, 1 jurusita, dan 1 pelaksana.

Khusus pada April 2026, sanksi dijatuhkan kepada 19 hakim, 7 hakim ad hoc, 1 panitera, dan 1 panitera pengganti, sebagaimana data dalam lampiran surat.

Penjatuhan sanksi ini bervariasi, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sementara pada April 2026 tercatat 4 sanksi berat, 7 sanksi sedang, dan 17 sanksi ringan. Sementara secara kumulatif tahunan, terdapat 10 sanksi berat, 7 sanksi sedang, dan 20 sanksi ringan.

Berdasarkan data yang dihimpun, sanksi disiplin yang dijatuhkan pada 2026 ini mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari pimpinan pengadilan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga pegawai pelaksana di lingkungan peradilan.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Bawas MA tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga penindakan sebagai instrumen penting dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Selain itu, peningkatan jumlah penjatuhan sanksi juga menunjukkan bahwa sistem pengawasan semakin responsif dan efektif dalam mendeteksi serta menindak pelanggaran yang sebelumnya mungkin luput dari perhatian.

Jurnalis DK (MR)

Post Views: 5
Tags: Mahkamah Agung RI
Previous Post

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Next Post

Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Admin

Admin

Next Post
Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Mei 3, 2026
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Mei 3, 2026
Pakar Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal: Iuran Wajib di Sekolah Aceh Tengah Diduga Pungli, Kepsek Bisa Dicopot!

Pakar Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal: Iuran Wajib di Sekolah Aceh Tengah Diduga Pungli, Kepsek Bisa Dicopot!

Mei 3, 2026
Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Mei 3, 2026

Recent News

Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Mei 3, 2026
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Mei 3, 2026
Pakar Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal: Iuran Wajib di Sekolah Aceh Tengah Diduga Pungli, Kepsek Bisa Dicopot!

Pakar Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal: Iuran Wajib di Sekolah Aceh Tengah Diduga Pungli, Kepsek Bisa Dicopot!

Mei 3, 2026
Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Mei 3, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Mei 3, 2026
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Mei 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In