Oleh: Jeny Claudya Lumowa
Ketua Umum TRCPPA Indonesia
JAKARTA, 4 MEI 2026, Kabar baik dan kepastian hukum segera datang. Menanggapi desakan kami terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak sekolah di Berau, Kalimantan Timur, pihak kepolisian bertindak sangat cepat dan profesional.
Hari ini, Senin 4 Mei 2026, kami menerima jawaban langsung dari Bapak Kapolres Berau bahwa PELAKU SUDAH DITAHAN.
RESPON CEPAT YANG MEMBERI KETENANGAN
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respon cepat yang diberikan oleh Bapak Kapolres Berau beserta jajarannya,” ujar Ketua Umum TRCPPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa.
Langkah penahanan ini membuktikan bahwa Polres Berau serius menindak tegas kejahatan terhadap anak, dan tidak membiarkan pelaku berkeliaran apalagi masih beraktivitas di lingkungan sekolah.
“SIAP, TERIMA KASIH BAPAK KAPOLRES. Terima kasih telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan segera bertindak. Ini bukti nyata bahwa hukum di Berau berpihak pada kebenaran dan perlindungan anak,” tambah Jeny.
PELAKU TIDAK ADA KEKECUALIAN
Keputusan penahanan ini juga mematahkan keresahan masyarakat yang sebelumnya khawatir kasus ini tidak ditindaklanjuti meskipun sudah dilaporkan sejak April.
Kini pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum yang berlaku. Tidak ada lagi ruang bagi pelaku untuk berinteraksi dengan anak-anak, dan keadilan mulai berjalan sesuai yang diharapkan.
TETAP AWASI PROSES HUKUM
Meskipun pelaku sudah ditahan, TRCPPA Indonesia akan terus memantau perkembangan proses hukum ini hingga tuntas, demi memastikan sanksi yang setimpal diberikan sebagai efek jera.
Sekali lagi, terima kasih kepada Kepolisian Resor Berau atas kinerjanya yang luar biasa dan sigap menjaga amanah melindungi generasi bangsa.
Dikeluarkan di Jakarta
Senin, 4 Mei 2026
#ApresiasiPolri
#PolresBerauSigap
#PelakuDitahan
#KeadilanUntukAnak
#TRCPPAIndonesia















