• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus KUR Bank Pemerintah

Admin by Admin
Mei 8, 2026
in Kejaksaan RI
0
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus KUR Bank Pemerintah
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang, 7 Mei 2026— Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,208 triliun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi Kejati Sumsel, Kamis (7/5/2026).

Tim Penyidik Kejati Sumsel menerima penitipan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp591.717.734.400 dari WS selaku Direktur PT BSS periode 2016 hingga sekarang dan Direktur PT SAL periode 2011 hingga sekarang melalui kuasa hukumnya.

Uang tersebut terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.428.609.427.064,15.

Dengan penitipan tersebut, total penyelamatan keuangan negara yang telah dilakukan Kejati Sumsel dalam perkara ini mencapai Rp1.208.832.842.250.

Sementara itu, sisa kerugian negara yang belum dikembalikan tercatat sebesar Rp219.776.584.814,15. Terdakwa WS disebut menyanggupi pelunasan dalam waktu sekitar satu bulan.

Apabila tidak dipenuhi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pelelangan terhadap aset yang telah disita berupa lahan perkebunan.

Kejati Sumsel menegaskan, penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka dan pemidanaan, tetapi juga mengutamakan upaya penyelamatan keuangan negara.

Selain itu, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan aset kas besar pada salah satu bank pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim, tahun 2022–2024.

Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial SF, AW, dan SP.

SF diketahui merupakan penerima manfaat KUR yang juga berstatus Pegawai Negeri Sipil dan menjabat Kepala Bidang Penyiapan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir.

Sedangkan AW dan SP merupakan pihak penerima manfaat KUR yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup sesuai ketentuan Pasal 235 ayat (1) KUHAP.

SF langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 7 Mei hingga 26 Mei 2026. Sementara AW dan SP tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 68 saksi dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp11.456.759.592.

Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan tujuh tersangka lain dalam kasus serupa. Enam di antaranya telah berstatus terdakwa, sedangkan satu orang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik mengungkap modus operandi perkara dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangan dalam proses pengajuan dan pencairan KUR menggunakan data nasabah tanpa sepengetahuan pemilik, serta memalsukan sejumlah dokumen seperti surat keterangan usaha.

Data yang dimanipulasi kemudian digunakan sebagai dasar pengajuan KUR dan proses pencairannya dipermudah oleh sejumlah pihak internal bank.

Sementara tiga tersangka baru diduga sengaja mengumpulkan KTP dan KK masyarakat untuk digunakan dalam pengajuan KUR, lalu dana hasil pencairan dipakai untuk kebutuhan pribadi dan proyek tertentu.

Jurnalis DK.

 

Post Views: 4
Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan

Next Post

Perkuat Persaudaraan dan Budaya, LBB Samarinda Siap Kukuhkan Pengurus Baru

Admin

Admin

Next Post
Perkuat Persaudaraan dan Budaya, LBB Samarinda Siap Kukuhkan Pengurus Baru

Perkuat Persaudaraan dan Budaya, LBB Samarinda Siap Kukuhkan Pengurus Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Perkuat Persaudaraan dan Budaya, LBB Samarinda Siap Kukuhkan Pengurus Baru

Perkuat Persaudaraan dan Budaya, LBB Samarinda Siap Kukuhkan Pengurus Baru

Mei 8, 2026
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus KUR Bank Pemerintah

Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus KUR Bank Pemerintah

Mei 8, 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan

Mei 8, 2026
Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Korban Rugi Rp 20 Juta

Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Korban Rugi Rp 20 Juta

Mei 8, 2026

Recent News

Perkuat Persaudaraan dan Budaya, LBB Samarinda Siap Kukuhkan Pengurus Baru

Perkuat Persaudaraan dan Budaya, LBB Samarinda Siap Kukuhkan Pengurus Baru

Mei 8, 2026
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus KUR Bank Pemerintah

Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus KUR Bank Pemerintah

Mei 8, 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan

Mei 8, 2026
Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Korban Rugi Rp 20 Juta

Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Korban Rugi Rp 20 Juta

Mei 8, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Perkuat Persaudaraan dan Budaya, LBB Samarinda Siap Kukuhkan Pengurus Baru

Perkuat Persaudaraan dan Budaya, LBB Samarinda Siap Kukuhkan Pengurus Baru

Mei 8, 2026
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus KUR Bank Pemerintah

Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus KUR Bank Pemerintah

Mei 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In