YOGYAKARTA — Kasus dugaan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi di daycare Little Aresha, Yogyakarta, memasuki babak baru. Aparat kepolisian resmi menahan 13 tersangka dalam perkara yang diduga melibatkan penganiayaan terhadap anak-anak hingga praktik pemberian obat tidur kepada balita.
Kasus ini memantik kemarahan publik. Daycare yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru diduga berubah menjadi tempat terjadinya kekerasan terselubung.
Informasi yang berkembang menyebutkan penyidik tengah mendalami dugaan anak-anak sengaja diberi obat penenang atau obat tidur agar lebih mudah dikendalikan selama berada di tempat penitipan. Jika terbukti, praktik itu dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak dan dapat menyeret pelaku ke jeratan hukum berlapis.
Penyelidikan dilakukan setelah muncul laporan dan kesaksian orang tua yang curiga terhadap perubahan perilaku anak mereka sepulang dari daycare. Beberapa anak disebut mengalami trauma, ketakutan, hingga kondisi fisik yang memicu kekhawatiran keluarga.
Polisi bergerak cepat dengan memeriksa pengelola, pengasuh, serta sejumlah pihak terkait. Dari hasil pengembangan kasus, 13 orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena membuka kembali pertanyaan besar soal lemahnya pengawasan terhadap tempat penitipan anak di Indonesia. Banyak pihak menilai regulasi daycare selama ini masih longgar dan minim kontrol ketat, padahal menyangkut keselamatan anak usia dini.
Pengamat perlindungan anak menilai, bila dugaan pemberian obat tidur benar terjadi, maka tindakan tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk kekerasan sistematis terhadap anak.
“Anak bukan objek yang bisa dibungkam dengan obat demi memudahkan pengasuhan. Ini persoalan serius dan sangat berbahaya,” ujar salah satu aktivis perlindungan anak.
*Pengusaha Muda Bali Turut Angkat Bicara*
Kasus ini juga memantik keprihatinan dari kalangan orang tua. Pengusaha muda asal Bali, Made Hiroki, Direktur PT Aksara Cristy Legal, mengecam keras dugaan kekerasan di daycare tersebut. Sebagai ayah dari anak di bawah 5 tahun, ia mengaku sangat khawatir.
“Saya sebagai orang tua jelas sangat terpukul dan marah. Menitipkan anak ke daycare itu bentuk kepercayaan penuh. Kalau justru dibungkam pakai obat tidur, dianiaya, itu bukan cuma kejahatan, itu pengkhianatan terhadap anak dan orang tua,” tegas Made Hiroki, Jumat [8/5/2026].
Ia mendesak aparat mengusut tuntas dan membuka seluruh jaringan yang terlibat. “13 orang jadi tersangka itu bukan angka kecil. Artinya ini sistematis. Negara tidak boleh kalah. Saya minta seluruh daerah turun tangan. Harus ada evaluasi total izin dan pengawasan daycare. Jangan sampai bisnis tumbuh, tapi nyawa dan psikis anak jadi korban,” ujarnya.
Made Hiroki juga mendorong pemerintah pusat dan daerah membuat standar pengasuhan yang ketat, termasuk CCTV wajib, audit psikologis pengasuh, dan sanksi pidana berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Publik kini mendesak aparat mengusut tuntas seluruh jaringan dan pola pengasuhan di daycare tersebut, termasuk kemungkinan adanya praktik serupa yang selama ini tertutup rapat.
Kasus Little Aresha menjadi alarm keras bahwa bisnis penitipan anak tanpa pengawasan ketat bisa berubah menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi kecil Indonesia.
DW















