TALISAYAN, DerapKalimantan.com — Ketua Badan Pengawas Koperasi Akbar Mandiri, H. Achmad Kusnadi, S.Pd., menerima kunjungan dua staf dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Kamis (14/5/2026). Kunjungan tersebut berlangsung sehari setelah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Akbar Mandiri Tahun Buku 2025 yang digelar di Pendopo Kecamatan Talisayan, Rabu (13/5).
RAT yang dipimpin Ketua Koperasi Akbar Mandiri, Elas Devidson, itu akhirnya diputuskan untuk ditunda. Penundaan dilakukan karena tingkat kehadiran anggota dinilai belum memenuhi harapan, serta tidak hadirnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan koperasi, yakni Diskoperindag Kabupaten Berau.
Ketidakhadiran pihak Diskoperindag dalam forum RAT menjadi sorotan masyarakat, khususnya pengurus dan pengawas koperasi. Pasalnya, meskipun kehadiran dinas terkait tidak secara mutlak menjadi syarat sah pelaksanaan RAT berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, kehadiran pemerintah tetap dinilai penting sebagai bagian dari fungsi pembinaan, pengawasan, dan validasi administratif koperasi.
Selain itu, kehadiran Diskoperindag dalam RAT dianggap memiliki nilai strategis untuk memastikan jalannya rapat sesuai ketentuan perundang-undangan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan gerakan koperasi di masyarakat.
“Secara substansi, RAT memang wajib dihadiri pengurus, pengawas, dan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Namun kehadiran dinas sangat penting untuk pembinaan dan penguatan kelembagaan koperasi,” ujar salah satu pengurus dalam forum tersebut.
Kunjungan dua staf Diskoperindag ke kediaman Ketua Badan Pengawas Koperasi Akbar Mandiri pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai kunjungan itu kemungkinan merupakan bentuk klarifikasi atas ketidakhadiran dinas dalam RAT, sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai agenda kedinasan rutin.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh redaksi DerapKalimantan.com, H. Achmad Kusnadi membenarkan adanya kunjungan tersebut.
“Iya, benar, hari ini saya menerima dua orang staf dari Diskoperindag Kabupaten Berau,” ujarnya singkat.
Menurut Kusnadi, sorotan yang disampaikan pihaknya melalui media terkait ketidakhadiran Diskoperindag dalam RAT bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk kritik konstruktif demi kemajuan koperasi.
“Apa yang kami sampaikan tentu mungkin menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi itu merupakan bentuk koreksi kepada pemerintah. Kehidupan koperasi jangan hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial atau sekadar berkumpulnya orang-orang,” tegas Kusnadi.
Ia menambahkan, koperasi memiliki posisi strategis sebagai sokoguru perekonomian nasional dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang demokratis, di mana anggota berperan sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa. Karena itu, kehadiran pemerintah dalam pembinaan koperasi sangat diperlukan agar koperasi benar-benar tumbuh sehat dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai tokoh pendidikan dan guru pensiunan di Talisayan, Kusnadi berharap ke depan terjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pengurus koperasi, sehingga pelaksanaan RAT maupun agenda kelembagaan lainnya dapat berjalan optimal dan sesuai harapan anggota.
Jurnalis DK: MR















