DERAP KALIMANTAN.COM | BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur tak lagi setengah hati. Melalui Ditreskrimsus, institusi ini menggelar Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan Pengemban Fungsi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (21/05/2026), sebagai langkah konkret memperkuat kualitas dan ketegasan penegakan hukum di daerah.
Mengusung tema “Optimalisasi Peran PPNS Dalam Penegakan Hukum Guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah sinyal keras bahwa koordinasi antar aparat penegak hukum tidak boleh lagi lemah, apalagi berjalan sendiri-sendiri.
Para PPNS dari berbagai instansi di Kalimantan Timur dikumpulkan dalam satu forum, bersama jajaran penyidik Polri dari Reskrim, Ditlantas, Ditpolairud hingga Ditreskrimsus. Konsolidasi lintas sektor ini menegaskan satu hal: penegakan hukum harus terpadu, solid, dan tanpa celah.
Sejumlah narasumber kunci tampil memberikan pembekalan, termasuk dari Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Kaltim, dan Kejati Kaltim. Materi yang disampaikan tidak ringan—langsung menyasar implementasi regulasi terbaru seperti KUHP Nasional, KUHAP terbaru, hingga aturan penyesuaian pidana.
Fokus utama? Perubahan paradigma hukum nasional. Sistem pemidanaan tidak lagi sekadar menghukum, tetapi diarahkan pada keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Namun, satu hal ditegaskan: pendekatan humanis bukan berarti lemah. Justru, hukum harus tetap tegas, terukur, dan menjadi ultimum remedium—senjata terakhir yang digunakan secara tepat.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, kegiatan ini adalah langkah strategis yang tidak bisa ditawar.
“Koordinasi yang lemah hanya akan melahirkan penanganan perkara yang tidak maksimal. Melalui kegiatan ini, seluruh pengemban fungsi Korwas PPNS harus satu frekuensi, profesional, dan patuh pada aturan,” tegasnya.
Pesan ini jelas: tidak ada ruang bagi ego sektoral, tidak ada toleransi bagi ketidaksinkronan.
Penguatan SDM dan sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus memastikan hukum benar-benar menjadi alat keadilan, bukan sekadar formalitas.
Dengan langkah ini, Polda Kaltim menunjukkan arah yang tegas—penegakan hukum harus kuat, terkoordinasi, dan berpihak pada kepastian serta keadilan nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
Jurnalis: Hmd.
Penerbit: Marihot.















