• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Korupsi Program MBG Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional Ditahan Kejagung

Admin by Admin
Juni 3, 2026
in Kejaksaan RI
0
Korupsi Program MBG Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional Ditahan Kejagung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 3 Juni 2026 – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas nasional yang mengelola anggaran ratusan triliun rupiah.

Ketiga tersangka yang langsung ditahan tersebut adalah DH, mantan Kepala Badan Gizi Nasional, SS, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, serta LP, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup berupa keterangan saksi, dokumen, serta berbagai barang bukti lainnya yang mengungkap dugaan penyimpangan sistematis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sepanjang 2025 hingga 2026.

Program Strategis Nasional Diduga Dijadikan Ladang Keuntungan Program Makan Bergizi Gratis mulai dijalankan pemerintah sejak 6 Januari 2025 sebagai salah satu program unggulan untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik di seluruh Indonesia. Program ini didukung anggaran yang sangat besar, yakni mencapai Rp85,27 triliun pada tahun 2026 dan meningkat menjadi  Rp268 triliun pada tahun 2026.

Namun, di balik besarnya anggaran tersebut, penyidik menemukan dugaan praktik korupsi yang melibatkan para petinggi lembaga pelaksana program.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga sengaja diarahkan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum. Yayasan-yayasan tersebut diketahui memiliki keterkaitan dengan pejabat maupun pegawai Badan Gizi Nasional.

 

Ironisnya, meskipun tidak memenuhi syarat sebagai mitra resmi, yayasan-yayasan tersebut tetap lolos proses verifikasi melalui pengaturan pada Portal Mitra BGN yang diduga dilakukan atas arahan dan atensi para tersangka.

 

Akibat praktik tersebut, yayasan-yayasan tertentu memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari dan berpotensi menghasilkan keuntungan hingga triliunan rupiah dalam setahun. Penyidik bahkan menemukan indikasi bahwa sebagian yayasan tersebut dimiliki atau dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung oleh para tersangka.

 

## Intervensi Pengadaan dan Dugaan Mark Up Bernilai Fantastis

 

Tidak hanya terkait penunjukan mitra, penyidik juga menemukan dugaan intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional.

 

DH, SS, dan LP diduga melakukan tekanan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga berbagai pengadaan tidak lagi didasarkan pada kebutuhan riil program. Akibatnya, terjadi dugaan mark up harga dan pemborosan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.

Sejumlah proyek pengadaan yang kini menjadi sorotan penyidik antara lain:

1. Pengadaan 21.801 Motor Listrik Senilai Rp1,03 Triliun

Penyidik menemukan bahwa proyek pengadaan motor listrik senilai lebih dari **Rp1,035 triliun** diberikan kepada PT YAT meskipun perusahaan tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai vendor karena tidak memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif. Selain itu, ditemukan indikasi kuat adanya mark up harga dalam proyek tersebut.

2. Pengadaan 32.000 Pasang Sepatu

Proses pengadaan puluhan ribu pasang sepatu diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku dan terindikasi mengalami penggelembungan harga.

3. Pengadaan 31.994 Unit Tablet

Selain tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan, proyek pengadaan tablet ini juga diduga mengandung unsur mark up yang merugikan negara.

4. Pengadaan 5.400 Televisi 75 Inci

Pengadaan ribuan televisi berukuran besar tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan utama Program Makan Bergizi Gratis dan diduga sarat pemborosan anggaran serta penggelembungan harga.

Kerugian Negara Masih Dihitung

Hingga saat ini, jumlah pasti kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penghitungan oleh auditor yang berwenang. Meski demikian, melihat besarnya nilai anggaran dan cakupan proyek yang bermasalah, perkara ini diperkirakan menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang terkait dengan program sosial pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

Dijerat Pasal Korupsi dan Terancam Hukuman Berat

Koordinasi  Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ketiganya kini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan.

Kejaksaan Agung: Kasus Akan Terus Dikembangkan

Tim Penyidik JAM PIDSUS menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti pada penetapan tiga tersangka tersebut. Kejaksaan akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk aliran dana, aset, serta keuntungan yang diperoleh dari praktik korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyimpangan dalam program yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan gizi generasi muda Indonesia.

 

 

1. **Korupsi Program MBG Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional Ditahan Kejagung**

2. **Program Makan Bergizi Gratis Diguncang Skandal Korupsi, Mantan Kepala BGN Jadi Tersangka**

 

 

Post Views: 3
Tags: Berita kejaksaan Agung
Previous Post

Menembus Tantangan Logistik, Sekolah Unggulan Garuda di Kaltara Terus Dikebut 

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Korupsi Program MBG Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional Ditahan Kejagung

Korupsi Program MBG Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional Ditahan Kejagung

Juni 3, 2026
Menembus Tantangan Logistik, Sekolah Unggulan Garuda di Kaltara Terus Dikebut 

Menembus Tantangan Logistik, Sekolah Unggulan Garuda di Kaltara Terus Dikebut 

Juni 3, 2026
Tinjau Gedung Baru BPSDM, Sekprov Ingin ASN Segera Tempati Fasilitas yang Lebih Layak

Tinjau Gedung Baru BPSDM, Sekprov Ingin ASN Segera Tempati Fasilitas yang Lebih Layak

Juni 3, 2026
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Juni 3, 2026

Recent News

Korupsi Program MBG Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional Ditahan Kejagung

Korupsi Program MBG Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional Ditahan Kejagung

Juni 3, 2026
Menembus Tantangan Logistik, Sekolah Unggulan Garuda di Kaltara Terus Dikebut 

Menembus Tantangan Logistik, Sekolah Unggulan Garuda di Kaltara Terus Dikebut 

Juni 3, 2026
Tinjau Gedung Baru BPSDM, Sekprov Ingin ASN Segera Tempati Fasilitas yang Lebih Layak

Tinjau Gedung Baru BPSDM, Sekprov Ingin ASN Segera Tempati Fasilitas yang Lebih Layak

Juni 3, 2026
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Juni 3, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Korupsi Program MBG Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional Ditahan Kejagung

Korupsi Program MBG Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional Ditahan Kejagung

Juni 3, 2026
Menembus Tantangan Logistik, Sekolah Unggulan Garuda di Kaltara Terus Dikebut 

Menembus Tantangan Logistik, Sekolah Unggulan Garuda di Kaltara Terus Dikebut 

Juni 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In