• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Antrean Mengular, Pertalite Sering Habis, Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kembali Disorot di Paser Belengkong.

Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kembali Disorot di Paser Belengkong, Warga Minta Polres Paser Selidiki Distribusi Pertalite di SPBU 65.762.004

Admin by Admin
Juli 11, 2026
in Daerah
0
Antrean Mengular, Pertalite Sering Habis, Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kembali Disorot di Paser Belengkong.
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Paser, Kalimantan Timur – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Nomor 65.762.004, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengaku aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi kembali terjadi setelah sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga di sekitar lokasi, antrean kendaraan di SPBU tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari sejak dini hari. Kondisi tersebut dinilai tidak lazim karena kerap berujung pada habisnya stok BBM bersubsidi, sehingga masyarakat yang hendak membeli Pertalite sesuai peruntukannya harus pulang tanpa mendapatkan pasokan.

Sejumlah warga menduga terdapat kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang dengan menggunakan sepeda motor maupun mobil. Dugaan tersebut, menurut warga, dilakukan untuk memperoleh kuota BBM bersubsidi dalam jumlah lebih besar. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

“Setiap hari kami harus mengantre sejak subuh, tetapi sering kali Pertalite sudah habis. Kami melihat ada kendaraan yang diduga beberapa kali mengisi BBM. Kami berharap kondisi ini segera ditindaklanjuti,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.

Menurut warga, apabila dugaan tersebut benar terjadi, praktik demikian berpotensi merugikan masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi. Mereka berharap penyaluran BBM bersubsidi dapat kembali berjalan sesuai ketentuan pemerintah sehingga manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Selain menyoroti antrean panjang, warga juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap mekanisme distribusi BBM bersubsidi di SPBU tersebut. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terdapat pelanggaran terhadap aturan penyaluran BBM bersubsidi maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup.

Masyarakat berharap Kapolres Paser beserta jajarannya segera meningkatkan pengawasan dan melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, serta transparan. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga meminta agar setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.

Pengawasan terhadap operasional SPBU juga dinilai perlu diperketat, termasuk pengawasan terhadap sistem pembelian BBM bersubsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan, penimbunan, maupun bentuk pelanggaran lain yang dapat menghambat hak masyarakat memperoleh BBM bersubsidi.

Secara hukum, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tanpa hak diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ketentuan tersebut mengatur bahwa setiap orang yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Paser maupun pengelola SPBU Nomor 65.762.004 terkait dugaan yang disampaikan masyarakat. Redaksi telah berupaya memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.(**)
Tim.

Post Views: 35
Tags: Kapolres Paser
Previous Post

Jumat Berkah Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Next Post

Video Diduga Libatkan Perempuan Dibela Niluh Djelantik Viral, Made Hiroki Minta Publik Tak Menilai Sepihak

Admin

Admin

Next Post
Video Diduga Libatkan Perempuan Dibela Niluh Djelantik Viral, Made Hiroki Minta Publik Tak Menilai Sepihak

Video Diduga Libatkan Perempuan Dibela Niluh Djelantik Viral, Made Hiroki Minta Publik Tak Menilai Sepihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

September 18, 2026
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

September 18, 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

September 18, 2026

Recent News

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

September 18, 2026
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

September 18, 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

September 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

September 18, 2026
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In