• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Ferdinand Hutahaean Khawatir Prabowo Kena Imbas, Atas Kembalinya Status FA Jadi Saksi

Admin by Admin
Juli 16, 2026
in Nasional
0
Ferdinand Hutahaean Khawatir Prabowo Kena Imbas, Atas Kembalinya Status FA Jadi Saksi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean menyebut perubahan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini kembali berstatus saksi setelah Kejaksaan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru, bisa menjadi masalah besar. BeritaLokal

Dikatakan Ferdinand, langkah tersebut tidak hanya berimplikasi pada proses penegakan hukum, tetapi juga berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Citra Kejagung Dipertaruhkan

Ferdinand secara blak-blakan mengkritik langkah Kejaksaan Agung yang menurutnya dapat mencoreng profesionalisme institusi.

“Ini sangat memalukan dan menjadi citra buruk bagi profesionalisme Kejagung,” ujar Ferdinand kepada awak media Kamis (16/7/2026).

Ia melihat perubahan status hukum tersebut berpotensi memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai konsistensi penanganan perkara.

Lebih lanjut, Ferdinand memandang kebijakan tersebut dapat berdampak luas terhadap pemerintahan.

“Kelakuan dari Kejagung ini bisa berdampak politik yang cukup besar kepada pemerintahan Prabowo,” tegasnya.

Ia bahkan mengingatkan kemungkinan munculnya reaksi publik yang pada akhirnya mengarah kepada kepala negara.

“Ini juga bisa menciptakan kemarahan publik, dan tentu kemarahan itu pada akhirnya akan tertuju kepada Presiden Prabowo,” imbuhnya.

Khawatir Ganggu Stabilitas Politik

Ferdinand juga menyampaikan kekhawatirannya apabila polemik tersebut terus berlarut-larut.

“Saya pikir langkah Kejagung seperti itu sangat membahayakan kondusivitas dan stabilitas politik nasional. Sangat tidak baik,” ucap Ferdinand.

Lebih jauh, Ferdinand berharap proses hukum dalam perkara tersebut segera diselesaikan secara tuntas agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Saya berharap penanganan perkara ini dituntaskan sehingga publik melihat bahwa Pak Prabowo benar-benar serius menuntaskan korupsi di negara kita,” kuncinya.

Sprindik Baru, Febrie dan Don Ritto Berstatus Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Febrie Adriansyah dan Don Ritto saat ini kembali berstatus sebagai saksi.

“Iya, masih saksi,” kata Anang di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, sprindik yang diterbitkan pada 13 Juli 2026 tersebut masih berupa sprindik umum sebagai dasar dimulainya kembali proses penyidikan.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejaksaan juga membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan personel.

Pembentukan tim itu dilakukan untuk menjaga independensi dan objektivitas penyidikan, mengingat Febrie pernah menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Jampidsus, unit yang selama ini menangani berbagai perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus-kasus korupsi besar.

Tim tersebut beranggotakan jaksa senior Kejaksaan Agung serta penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Penetapan itu berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang pada kasus PT Krakatau Steel, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri), serta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT PLN.

Hasil Penyidikan Polri Tetap Dikaji

Anang menegaskan, tim khusus nantinya akan mempelajari kembali seluruh hasil penyidikan yang sebelumnya dilakukan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Meski penyidikan dimulai melalui sprindik baru, hasil penyidikan dari kepolisian tetap menjadi bahan pertimbangan dalam proses yang kini berjalan di Kejaksaan.

Dalam proses penyidikan sebelumnya, aparat telah menggeledah 13 lokasi, termasuk rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita emas seberat 74 kilogram serta uang dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total nilai mencapai Rp476 miliar.

Febrie mengakui rumah yang digeledah merupakan kediamannya. Namun, ia membantah bahwa emas maupun uang yang disita penyidik merupakan miliknya.(DW)

Post Views: 46
Tags: Berita Hukum
Previous Post

Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron

Next Post

‘Lahan Kami Juga Punya Produk Hukum’: Warga Minta PT Berau Coal Hentikan Operasi Tambang hingga Hak Mereka Dipenuhi

Admin

Admin

Next Post
‘Lahan Kami Juga Punya Produk Hukum’: Warga Minta PT Berau Coal Hentikan Operasi Tambang hingga Hak Mereka Dipenuhi

'Lahan Kami Juga Punya Produk Hukum’: Warga Minta PT Berau Coal Hentikan Operasi Tambang hingga Hak Mereka Dipenuhi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

November 3, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

November 3, 2026
Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026

Recent News

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

November 3, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

November 3, 2026
Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

November 3, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In