• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Tanaman Sawit Warga Diduga Dirusak, Kuasa Hukum Poktan Maluang Jaya Desak Polres Berau Hentikan Aktivitas Alat Berat

Admin by Admin
September 24, 2026
in Daerah
0
Tanaman Sawit Warga Diduga Dirusak, Kuasa Hukum Poktan Maluang Jaya Desak Polres Berau Hentikan Aktivitas Alat Berat
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAU — Sengketa lahan yang melibatkan Kelompok Tani (Poktan) Maluang Jaya di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali memanas.

Persoalan tersebut mencuat setelah Ketua Poktan Maluang Jaya, Januwar, menyampaikan adanya dugaan perusakan tanaman sawit dan tanaman tumbuh milik warga di lahan yang selama ini diklaim sebagai bagian dari penguasaan anggota kelompok tani.

Menurut Januwar, tanaman milik warga diduga dirusak oleh pihak yang belum diketahui secara pasti. Kondisi itu, kata dia, menimbulkan keresahan di tengah anggota kelompok tani, terlebih karena sebagian warga mengaku memiliki dokumen kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

Januwar menyayangkan belum adanya tindakan penghentian terhadap aktivitas alat berat yang disebut masih berlangsung di lokasi yang disengketakan.

Ia berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Berau, segera memberikan perhatian terhadap laporan dan keresahan warga guna mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Persoalan itu juga mendapat perhatian dari kuasa hukum Poktan Maluang Jaya, H. Ideramsyah Husien, S.H., C.ILJ.

Ideramsyah mengatakan, kliennya selama ini berupaya menahan diri dan memilih menempuh jalur hukum. Namun, menurut dia, dugaan perusakan tanaman warga serta aktivitas alat berat di lokasi yang masih disengketakan perlu segera mendapat respons aparat.

“Sebagai kuasa hukum, kami sangat menyayangkan adanya dugaan perusakan tanaman milik warga. Kami juga sudah menyampaikan agar aktivitas di lapangan dihentikan sementara, tetapi sampai sekarang belum terlihat tindakan penghentian sebagaimana yang kami harapkan,” ujar Ideramsyah.

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar mengenai aktivitas di lapangan, tetapi juga menyangkut kepastian status dan penguasaan atas bidang tanah yang disengketakan.

Apalagi, kata dia, terdapat anggota Poktan Maluang Jaya yang mengaku memiliki dokumen kepemilikan berupa SHM.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, kami menemukan adanya lahan milik anggota Poktan Maluang Jaya yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik. Di lokasi tersebut juga terdapat tanaman sawit dan tanaman tumbuh lainnya yang menurut keterangan pemilik diduga mengalami kerusakan,” katanya.

Minta Polisi Ambil Langkah Preventif

Ideramsyah menegaskan, pihaknya tidak ingin sengketa lahan tersebut berkembang menjadi konflik terbuka antarwarga.

Karena itu, ia meminta Polres Berau segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan masyarakat serta mengambil langkah preventif untuk mencegah terjadinya benturan di lapangan.

“Kami meminta Kapolres Berau memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum justru berkembang menjadi keributan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia mengatakan, anggota Poktan Maluang Jaya juga telah diminta tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

Menurutnya, sikap tersebut penting agar setiap pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan fakta di lapangan.

“Kami terus mengingatkan anggota kelompok tani untuk tidak terpancing. Jangan melakukan tindakan yang justru merugikan diri sendiri. Persoalan ini harus diselesaikan melalui jalur hukum,” ujarnya.

Ideramsyah juga menekankan bahwa pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum dengan menyimpulkan adanya tindak pidana.

Menurut dia, dugaan perusakan maupun dugaan penguasaan tanah secara melawan hukum harus dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap dokumen, kondisi lapangan, keterangan para pihak, serta alat bukti lainnya.

“Kalau memang terbukti ada tindakan penguasaan atau penyerobotan tanah secara melawan hukum, tentu ada konsekuensi hukumnya. Tetapi semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum,” katanya.

Ia menyebut, persoalan kepemilikan dan penguasaan tanah perlu dilihat secara utuh, termasuk mencermati dokumen kepemilikan yang dimiliki pihak-pihak yang terus melakukan perusakan tanaman tumbuh dilokasi lahan.

Ia menilai, penyelesaian sengketa lahan tidak cukup hanya dengan melihat aktivitas yang terjadi di lapangan. Kepastian mengenai alas hak, batas bidang, riwayat penguasaan, serta dokumen kepemilikan masing-masing pihak juga harus diperiksa secara objektif.

Ideramsyah kembali menegaskan bahwa Poktan Maluang Jaya memilih jalur hukum dan tidak menginginkan konflik terbuka.

Namun, menurut dia, kondisi di lapangan perlu segera ditangani karena aktivitas alat berat dan dugaan kerusakan tanaman berpotensi meningkatkan ketegangan apabila tidak segera mendapat penanganan.

“Kami tidak ingin ada konflik di tengah masyarakat. Karena itu, kami meminta aparat mengambil langkah preventif. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan sampai kemudian terjadi benturan,” ujarnya.

Ia berharap semua pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan sepihak selama status serta hak atas lahan masih menjadi persoalan yang diperselisihkan.

“Yang kami dorong adalah penyelesaian berdasarkan hukum, dengan tetap menjaga situasi agar masyarakat tidak terprovokasi dan persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” pungkas Ideramsyah.

Hingga berita ini disusun, dugaan perusakan tanaman dan persoalan aktivitas alat berat di lokasi sengketa sebagaimana disampaikan pihak Poktan Maluang Jaya masih merupakan klaim dari pihak yang bersengketa dan perlu diklarifikasi serta dibuktikan melalui proses hukum dan warga berharap adanya langkah cepat Polri dalam penanganan laporan dari masyarakat.

Narasumber: H. Ideramsyah Husien, S.H., C.ILJ

Penerbit: Marihot

 

 

 

Post Views: 171
Tags: Polda Kaltim
Previous Post

Kasus Tambang PT CCM Didalami, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan hingga Rumah Mantan Pejabat Kaltara

Next Post

Kapolda Sumut Apresiasi Aksi Damai di DPRD: Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif

Admin

Admin

Next Post
Kapolda Sumut Apresiasi Aksi Damai di DPRD: Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif

Kapolda Sumut Apresiasi Aksi Damai di DPRD: Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

November 5, 2026
Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

November 5, 2026

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

November 5, 2026

Presiden Prabowo Prihatin Dugaan Penyadapan, Ancam Kepentingan dan Kedaulatan Negara

November 5, 2026

Recent News

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

November 5, 2026
Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

November 5, 2026

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

November 5, 2026

Presiden Prabowo Prihatin Dugaan Penyadapan, Ancam Kepentingan dan Kedaulatan Negara

November 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

November 5, 2026
Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

November 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In