JAKARTA — Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, periode 2013 hingga 2025.
Langkah penyidikan tersebut dilakukan pada Rabu, 23 September 2026, sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dan mendalami perkara yang tengah ditangani.
Dalam rangka kepentingan penyidikan, Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Adapun lokasi yang digeledah meliputi Kantor PT CCM yang beralamat di Cikini Raya Nomor 78, Jakarta.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah mantan kepala daerah di Kalimantan Utara yang berlokasi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Selain itu, penyidik menggeledah rumah mantan kepala dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang berada di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Penyitaan barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batubara PT CCM di Kabupaten Nunukan.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan dan penyitaan, dilakukan untuk kepentingan pembuktian serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga tahap ini, proses penyidikan masih berlangsung. Barang bukti yang telah diamankan selanjutnya akan didalami oleh penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara serta pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Kejaksaan Agung juga menyatakan bahwa rangkaian tindakan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Marihot).
Pusat Penerangan Hukum
Kejaksaan Agung Republik Indonesia















