• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Jejak Buntu Kematian Siswi SMK di Nias Utara: 4 Bulan, 60 Saksi, Tanpa Tersangka

Polisi sebut penyelidikan berjalan, keluarga korban menilai TKP dibiarkan rusak dan jenazah dievakuasi pakai terpal. Kini mereka ketuk pintu Komisi III DPR RI

Admin by Admin
September 25, 2026
in Daerah, Hukrim
0
Jejak Buntu Kematian Siswi SMK di Nias Utara: 4 Bulan, 60 Saksi, Tanpa Tersangka
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Gunungsitoli* – Empat bulan setelah Agnis Jance Zebua, 17 tahun, ditemukan tewas di sebuah sungai kecil di kebun warga Hilina’a, Nias Utara, polisi belum juga menetapkan siapa pembunuhnya.

Siswi SMKN 1 Alasa Talumuzoi itu hilang sejak 13 Mei 2026. Dua hari kemudian, 15 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, jasadnya ditemukan warga. Laporan polisi dibuat hari itu juga: Nomor LP/A/1/V/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK ALASA/POLRES NIAS/POLDA SUMUT. Sehari berselang, SPDP Nomor B/SPDP/103/V/RES.1.7./2026/Reskrim terbit. Pasal yang disangkakan berat: Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (3) KUHP Baru jo Pasal 80 ayat (3) dan Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

Namun hingga kini, kasus itu seperti berjalan di tempat.

Tim kuasa hukum orang tua korban dari Law Firm Ratakan & Partners – *Fareso Ndraha, S.H., M.H., JOSIA, S.H., M.H., CENDRA DAULAT, S.H., M.Hum, Melky Saro B. Zebua, S.H., Notarius Halawa, S.H., C.PLA., dan Ebeni Waruwu* – akhirnya melayangkan surat ke Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta. Nomor surat: 08 Agustus 2026. Pengirimnya: Tolosokhi Zebua dan Yuarnia Lahagu, petani miskin dari Dusun IV Desa Hilina’a, Kecamatan Alasa Talumuzoi.

*60 Saksi, CCTV Disita, Hasil Nihil*

“Stagnan. Jalan di tempat,” kata FARESO DRAHA bersama JOSIA dan CENDRA DAULAT kepada Tempo, Jumat, 8 Agustus 2026.

Dalam surat itu, tim hukum membeberkan: 60 saksi sudah diperiksa, sampel DNA dan buccal swab diambil, HP para saksi disita, dua unit CCTV dari rumah Pj. Kades Hilina’a pun diamankan. Tapi tidak satu pun tersangka ditetapkan.

SP2HP terakhir yang diterima keluarga, Nomor B/612/VII/RES.1.7./2026/Reskrim tertanggal 09 Juli 2026, tak menunjukkan kemajuan berarti.

Yang lebih mengganggu mereka adalah cara TKP diperlakukan. Menurut kuasa hukum, polisi tidak segera memasang police line. Warga keluar-masuk. Jejak bisa terkontaminasi. Saat evakuasi, jenazah Agnis tidak dimasukkan ke kantong jenazah standar, melainkan diangkut menggunakan terpal tenda milik warga.

Hasil visum awal dr. Ismurrizal, Sp.F, mencatat: luka robek di kepala, memar dan lecet di leher belakang serta kedua tangan, dan trauma akibat benda tumpul pada organ vital. Penyebab kematian diduga henti napas dan pendarahan di otak belakang.

*Mengetuk Senayan*

Kini, orang tua Agnis mengetuk pintu Senayan. Tiga tuntutan mereka titipkan ke Komisi III:

*Pertama,* minta RDPU atau audiensi langsung dengan pimpinan Komisi III.

*Kedua,* minta Komisi III mengeluarkan rekomendasi pengawasan khusus kepada Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolres Nias untuk mempercepat penetapan tersangka, serta mempertimbangkan take over perkara dari Polres Nias ke Ditreskrimum Polda Sumut atau asistensi Bareskrim Polri.

*Ketiga,* minta Div Propam Polri dan Bidpropam Polda Sumut mengaudit dugaan kelalaian SOP pengamanan TKP dan evakuasi jenazah.

“Orang tua korban warga miskin di desa terpencil. Mereka sangat mendambakan keadilan. Tanpa pengawasan Komisi III, kami khawatir perkara ini dihentikan prematur atau dibiarkan menguap,” kata Fareso.

Tembusan surat itu juga dikirim ke Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kadiv Propam Polri.

*Kontak Media:* Law Firm Ratakan & Partners – Fareso Ndraha, S.H., M.H., *JOSIA, S.H., M.H., CENDRA DAULAT, S.H., M.Hum* – Jl. Jend. H. Amir Machmud No.173, Cimahi Selatan. Telp: 0857-6157-5560.

Post Views: 72
Tags: Kapolri RI
Previous Post

Hukum Tidak Boleh Mengenal Kasta”: AKPERSI Desak Polda, Dinkes dan Polres Buka Ruang Klarifikasi

Next Post

Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP

Admin

Admin

Next Post
Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP

Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

November 4, 2026
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

November 4, 2026
Gerindra Tegaskan Komitmen Kawal Prabowo–Gibran Pasca Putusan MA Soal Suket

Gerindra Tegaskan Komitmen Kawal Prabowo–Gibran Pasca Putusan MA Soal Suket

November 4, 2026
Prabowo Subianto Melawan Sistem Oligarki dan Kapitalisme Moderen, Kita Berpihak Kemana?

Prabowo Subianto Melawan Sistem Oligarki dan Kapitalisme Moderen, Kita Berpihak Kemana?

November 4, 2026

Recent News

Kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

November 4, 2026
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

November 4, 2026
Gerindra Tegaskan Komitmen Kawal Prabowo–Gibran Pasca Putusan MA Soal Suket

Gerindra Tegaskan Komitmen Kawal Prabowo–Gibran Pasca Putusan MA Soal Suket

November 4, 2026
Prabowo Subianto Melawan Sistem Oligarki dan Kapitalisme Moderen, Kita Berpihak Kemana?

Prabowo Subianto Melawan Sistem Oligarki dan Kapitalisme Moderen, Kita Berpihak Kemana?

November 4, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

November 4, 2026
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

November 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In