• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

14 Alamat Disorot, Dugaan Peredaran Obat Keras di Kalideres Menanti Jawaban Polisi

Admin by Admin
Oktober 25, 2026
in Daerah
0
14 Alamat Disorot, Dugaan Peredaran Obat Keras di Kalideres Menanti Jawaban Polisi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Dugaan peredaran obat keras daftar G di sejumlah wilayah hukum Polres Jakarta Barat kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparat kepolisian. Ketika informasi mengenai dugaan penjualan obat tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku terus bermunculan, publik menanti langkah nyata untuk mengungkap bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung.

Di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, misalnya, terdapat daftar 14 alamat yang dilaporkan diduga berkaitan dengan praktik penjualan obat keras. Transaksi disebut-sebut menggunakan sistem cash on delivery (COD), yakni penyerahan barang dan pembayaran berdasarkan kesepakatan penjual dengan pembeli.

Informasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan. Namun, apabila dugaan itu terbukti, persoalannya tidak cukup diselesaikan dengan menindak penjual di tingkat bawah. Aparat perlu menelusuri pemasok, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan yang membuat praktik tersebut terus berjalan.

Situasi ini sekaligus menjadi ujian bagi fungsi pengawasan Polres Metro Jakarta Barat. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan ditindaklanjuti secara serius, bukan sekadar dicatat tanpa kejelasan perkembangan penanganan.

*Pelaku Merasa Kebal Hukum?*

Pertanyaan yang mengemuka adalah mengapa dugaan praktik penjualan obat keras masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian berulang. Apakah pengawasan belum berjalan efektif, penindakan belum menyentuh jaringan distribusi, atau terdapat kendala lain yang belum terungkap?

Pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya melalui asumsi. Diperlukan pemeriksaan terhadap lokasi yang dilaporkan, bukti transaksi, asal-usul obat, serta keterangan pihak-pihak yang mengetahui aktivitas tersebut.Apabila penjualan ilegal terbukti berlangsung berulang kali, aparat perlu mengevaluasi efektivitas strategi penindakan dan pencegahan.

Apabila penjualan ilegal terbukti berlangsung berulang kali, aparat perlu mengevaluasi efektivitas strategi penindakan dan pencegahan. Karena itu, masyarakat berhak menuntut penjelasan mengenai langkah pengawasan yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, dan upaya konkret untuk mencegah aktivitas serupa kembali muncul.

*Lahan Basah bagi Oknum Tidak Bertanggung Jawab?*

Di tengah dugaan peredaran tersebut, muncul pula pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal. Apakah praktik itu semata-mata menunjukkan lemahnya pengawasan, atau ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang perlu diperiksa?

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri didorong menindaklanjuti setiap informasi yang kredibel apabila terdapat dugaan keterlibatan anggota kepolisian aktif. Pemeriksaan perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dalam persoalan ini, Kapolres Metro Jakarta Barat dituntut menunjukkan langkah konkret melalui penguatan pengawasan, verifikasi laporan masyarakat, serta penelusuran dugaan jaringan distribusi obat keras,” jelas Adi SH kepada wartawan (23/10).

Penanganan yang terukur diperlukan untuk menjawab keresahan masyarakat, terutama apabila laporan mengenai lokasi-lokasi tertentu dapat disertai informasi dan bukti yang layak diperiksa.

Transparansi juga menjadi bagian penting dari akuntabilitas penegakan hukum. Kepolisian perlu memberikan keterangan mengenai tindak lanjut laporan sesuai batas informasi yang dapat disampaikan kepada publik.

Pada akhirnya, pertanyaan apakah pelaku merasa kebal hukum atau terdapat pihak yang melindungi aktivitas tersebut hanya dapat dijawab melalui penyelidikan yang menyeluruh. Yang dibutuhkan masyarakat bukan spekulasi, melainkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara serius dan setiap pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum.

Jika pengawasan berjalan efektif, penindakan dilakukan konsisten, dan hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan, kepercayaan publik dapat dijaga. Sebaliknya, tanpa penjelasan yang memadai, pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan akan terus muncul.(**)

Tim.

Post Views: 30
Tags: Berita Sorot
Previous Post

Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Next Post

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Kakanim Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk Silaturahmi ke Kediaman Ketua Pendawa H. Ruslan, SH

Admin

Admin

Next Post
Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Kakanim Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk Silaturahmi ke Kediaman Ketua Pendawa H. Ruslan, SH

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Kakanim Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk Silaturahmi ke Kediaman Ketua Pendawa H. Ruslan, SH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

November 3, 2026
Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026
Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

November 3, 2026

Recent News

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

November 3, 2026
Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026
Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

November 3, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

November 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In