• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tersangka SH Atas Perkara Tindak Pidana Korupsi

Admin by Admin
Desember 6, 2024
in Kejaksaan RI
0
Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO)  Tersangka SH  Atas Perkara Tindak Pidana Korupsi
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung, Jakarta – Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 22.50 WIB bertempat di Jl. Lengkong RT007/004, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Tim Kejaksaan Negeri Demak berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama : SH

Tempat lahir : Demak

Usia/Tanggal lahir : 66 Tahun/6 April 1958

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Islam

Pekerjaan : Konstruksi

Alamat : Jl. Lengkong RT007/004, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah

\

Berdasarkan Surat Penetapn Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: print-01/Fd/03/2023 tanggal 10 Maret 2023, untuk kepentingan penyidikan dalam perkara Tersangka SH, yang disangka melakukan tindak pidana korupsi pembangunan rumah toko (Ruko) perusahaan umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Cabang Pontianak.

Oleh karenanya, yang bersangkutan disangka melanggar 2 ayat (1), pasal 3 jo. pasal 18 ayat (1), (2), (3) UURI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UURI nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UURI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, berdasarkan surat perintah penangkapan nomor: print -01/O.1/Fd.1/12/2024 telah dilakukan penangkapan Tersangka SH, karena telah dilakukan pemanggilan secara patut dan sah sebagai tersangka sebanyak 3 (tiga) kali dan panggilan secara terbuka melalui media cetak untuk dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Saat diamankan, cuaca sedang hujan lebat dan Tersangka SH berusaha untuk melarikan diri sehingga proses pengamanannya membutuhkan waktu. Lalu, tersangka dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Demak untuk selanjutnya diproses lebih lanjut dan diserahterimakan kepada Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (Marihot).

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Post Views: 142
Tags: derap kalimantan
Previous Post

JAM-Intelijen Tekankan Semangat Antikorupsi Dalam Peringatan Hakordia di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Next Post

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Permufakatan Jahat Berupa Suap dan/atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur

Admin

Admin

Next Post
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi  Terkait Perkara Tipikor Permufakatan Jahat  Berupa Suap dan/atau Gratifikasi  dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Permufakatan Jahat Berupa Suap dan/atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Gubernur Kaltara Lantik 84 ASN, Tekankan Tanggung Jawab dan Kinerja

Gubernur Kaltara Lantik 84 ASN, Tekankan Tanggung Jawab dan Kinerja

April 30, 2026
SURAT PERNYATAAN SIKAP BERSAMA, TUNTUTAN KERAS: COPOT DAN MUNDURKAN KOMBES NUNUK SETIYOWATI  DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

SURAT PERNYATAAN SIKAP BERSAMA, TUNTUTAN KERAS: COPOT DAN MUNDURKAN KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

April 30, 2026
Jacob Ereste : Dunia Memanas Akibat Ketegangan Politik, Suhu Bumi Terasa Gerah Karena Tata Kelola Salah Melawan Sunnatullah

Jacob Ereste : Dunia Memanas Akibat Ketegangan Politik, Suhu Bumi Terasa Gerah Karena Tata Kelola Salah Melawan Sunnatullah

April 30, 2026
Terima Kloter 8, Kakanwil Kemenhaj Sumut Minta Jemaah Fokus Raih Haji Mabrur

Terima Kloter 8, Kakanwil Kemenhaj Sumut Minta Jemaah Fokus Raih Haji Mabrur

April 30, 2026

Recent News

Gubernur Kaltara Lantik 84 ASN, Tekankan Tanggung Jawab dan Kinerja

Gubernur Kaltara Lantik 84 ASN, Tekankan Tanggung Jawab dan Kinerja

April 30, 2026
SURAT PERNYATAAN SIKAP BERSAMA, TUNTUTAN KERAS: COPOT DAN MUNDURKAN KOMBES NUNUK SETIYOWATI  DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

SURAT PERNYATAAN SIKAP BERSAMA, TUNTUTAN KERAS: COPOT DAN MUNDURKAN KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

April 30, 2026
Jacob Ereste : Dunia Memanas Akibat Ketegangan Politik, Suhu Bumi Terasa Gerah Karena Tata Kelola Salah Melawan Sunnatullah

Jacob Ereste : Dunia Memanas Akibat Ketegangan Politik, Suhu Bumi Terasa Gerah Karena Tata Kelola Salah Melawan Sunnatullah

April 30, 2026
Terima Kloter 8, Kakanwil Kemenhaj Sumut Minta Jemaah Fokus Raih Haji Mabrur

Terima Kloter 8, Kakanwil Kemenhaj Sumut Minta Jemaah Fokus Raih Haji Mabrur

April 30, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Gubernur Kaltara Lantik 84 ASN, Tekankan Tanggung Jawab dan Kinerja

Gubernur Kaltara Lantik 84 ASN, Tekankan Tanggung Jawab dan Kinerja

April 30, 2026
SURAT PERNYATAAN SIKAP BERSAMA, TUNTUTAN KERAS: COPOT DAN MUNDURKAN KOMBES NUNUK SETIYOWATI  DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

SURAT PERNYATAAN SIKAP BERSAMA, TUNTUTAN KERAS: COPOT DAN MUNDURKAN KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

April 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In