JAKARTA, 30 APRIL 2026,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mewakili seluruh Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Aktivis Perempuan, dan Elemen Peduli Keadilan di Indonesia, dengan ini menyatakan sikap dan tuntutan yang tegas sebagai berikut:
1. PERNYATAAN TEGAS KETUM TRCPPA INDONESIA
Hj. JENY CLAUDYA LUMOWA, Ketua Umum TRCPPA Indonesia, secara khusus menyampaikan permintaan langsung kepada Pimpinan Tertinggi Polri:
“SAYA MEMINTA KEPADA BAPAK KAPOLRI AGAR SEGERA MENCOPOT JABATAN KOMBES NUNUK SETIYOWATI DARI POSISI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH.
Beliau tidak memiliki hati dan empati untuk melindungi korban. Sikap dan kinerjanya sangat mengecewakan serta tidak mencerminkan jiwa pelindung masyarakat.”
2. FAKTA MENGERIKAN: PELAKU MANTAN WAKIL SEKRETARIS KETUM LPAI
Terungkap bahwa pelaku dalam kasus kejahatan seksual ini adalah MANTAN WAKIL SEKRETARIS KETUA UMUM LPAI.
Merespons hal ini, KAK SETO selaku pimpinan tertinggi di Lembaga tersebut telah bertindak tegas dengan MENONAKTIFKAN pelaku dari segala jabatannya.
“Sudah jelas buktinya, pelaku sendiri mengakui perbuatannya dengan alibi ‘suka sama suka’. Kak Seto saja sudah bertindak cepat menindak anggotanya, kenapa di kepolisian justru dilindungi dan dihalalkan?”
3. KASUS TPKS DI-SP3-KAN, PEMBUNUHAN HUKUM YANG MEMALUKAN
Kami mengecam keras tindakan sepihak yang menghentikan penyidikan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ini dengan menerbitkan Surat Penghentian Penuntutan (SP3).
Padahal kasus sudah berjalan lama, bukti kuat, pelaku sudah mengaku, dan sudah dinonaktifkan oleh organisasinya sendiri, namun di tangan Kombes Nunuk justru kasus ini dimatikan hukumnya. Ini adalah penghinaan terhadap rasa keadilan masyarakat.
4. CATATAN BERSIH POLDA JATENG TELAH TERCORENG
Sangat disayangkan, Polda Jawa Tengah yang selama ini dikenal memiliki rekam jejak bersih dan TIDAK PERNAH MENCEDERAI HUKUM, kini citra baiknya ternoda hanya karena kebijakan yang tidak profesional.
Jangan biarkan nama baik institusi hancur hanya karena salah menempatkan orang.
SERUAN AKHIR
Kami menilai Kombes Nunuk TIDAK PANTAS memimpin unit vital ini. Jabatan Dir PPA PPO wajib diisi oleh sosok yang humanis, berempati, dan tegas menegakkan hukum.
“KOMBES NUNUK, MOHON MUNDUR DENGAN MULIA. ANDA BELUM PANTAS MEMIMPIN UNIT INI.”
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk diketahui publik dan menjadi perhatian pihak berwenang.
Dikeluarkan oleh:
GERAKAN BERSAMA LBH DAN AKTIVIS PEREMPUAN INDONESIA
DIDUKUNG DAN DIPIMPIN OLEH:
Hj. JENY CLAUDYA LUMOWA
KETUA UMUM TRCPPA INDONESIA
#CopotKombesNunuk
#KombesNunukMundur
#PoldaJateng
#StopSP3SemenaMena
#KeadilanUntukKorban
#KakSetoTindakTejas
#30April2026














