• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Gandhi Trisnaatmaja Perkara Tindak Pidana Penipuan

Admin by Admin
Februari 5, 2025
in Kejaksaan RI
0
Satgas SIRI Kejaksaan Agung  Amankan DPO Gandhi Trisnaatmaja  Perkara Tindak Pidana Penipuan
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung, Jakarta – Rabu 5 Februari 2025, pukul 11.45 WIB bertempat di Jalan Kota Baru V, Bandung, Jawa Barat, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta berdasarkan surat permohonan dari Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta perihal pengamanan terdakwa.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial : Gandhi Trisnaatmaja

Tempat lahir : Cirebon

Usia/Tanggal lahir : 41 Tahun / 8 April 1983

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Islam

Pekerjaan : Swasta

Alamat : Gang Cipelang Leuntik, Nomor 20 RT2/RW 2, Kelurahan Sela Batu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat

\

Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor: 47/PID/2021/PT. YYK tanggal 7 Juli 2021 menyatakan bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah melakukan Tindak Pidana Penipuan Pengadilan, oleh karenanya dijatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.

Saat diamankan, Terpidana bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandung untuk dilakukan serahterima kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. (Marihot)

Sumber

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

 

 

Post Views: 145
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

PERSAJA Gelar Rapat Pengurus Pusat Periode 2025-2027, Bahas Isu Penegakan Hukum dan Pengembangan Organisasi

Next Post

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Berinisial RA Terkait Perkara Dugaan Korupsi

Admin

Admin

Next Post
Satgas SIRI Kejaksaan Agung  Amankan DPO Berinisial RA  Terkait Perkara Dugaan Korupsi

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Berinisial RA Terkait Perkara Dugaan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
GMNI DKI Jakarta Soroti Vonis Kasus Medan dan Operasi TNI di Papua

GMNI DKI Jakarta Soroti Vonis Kasus Medan dan Operasi TNI di Papua

Mei 30, 2026
‎Kasus Pemalsuan Menggantung Bertahun-tahun, Kinerja Penyidik Polda Sumut Digugat ke Propam

‎Kasus Pemalsuan Menggantung Bertahun-tahun, Kinerja Penyidik Polda Sumut Digugat ke Propam

Mei 30, 2026
Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya

Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya

Mei 30, 2026
Apresiasi Pemda Berprestasi di Region Sulawesi, Menko Polkam: Tingkatkan Kerjasama Untuk Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pemda Berprestasi di Region Sulawesi, Menko Polkam: Tingkatkan Kerjasama Untuk Kesejahteraan Rakyat

Mei 30, 2026

Recent News

GMNI DKI Jakarta Soroti Vonis Kasus Medan dan Operasi TNI di Papua

GMNI DKI Jakarta Soroti Vonis Kasus Medan dan Operasi TNI di Papua

Mei 30, 2026
‎Kasus Pemalsuan Menggantung Bertahun-tahun, Kinerja Penyidik Polda Sumut Digugat ke Propam

‎Kasus Pemalsuan Menggantung Bertahun-tahun, Kinerja Penyidik Polda Sumut Digugat ke Propam

Mei 30, 2026
Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya

Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya

Mei 30, 2026
Apresiasi Pemda Berprestasi di Region Sulawesi, Menko Polkam: Tingkatkan Kerjasama Untuk Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pemda Berprestasi di Region Sulawesi, Menko Polkam: Tingkatkan Kerjasama Untuk Kesejahteraan Rakyat

Mei 30, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

GMNI DKI Jakarta Soroti Vonis Kasus Medan dan Operasi TNI di Papua

GMNI DKI Jakarta Soroti Vonis Kasus Medan dan Operasi TNI di Papua

Mei 30, 2026
‎Kasus Pemalsuan Menggantung Bertahun-tahun, Kinerja Penyidik Polda Sumut Digugat ke Propam

‎Kasus Pemalsuan Menggantung Bertahun-tahun, Kinerja Penyidik Polda Sumut Digugat ke Propam

Mei 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In