• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Masyarakat Keluhkan Jalur Hauling PT. Manoor Bulatin Lestari di Kutai Barat, Rawan Kecelakaan dan Diduga Langgar Aturan

Admin by Admin
Maret 17, 2025
in Daerah
0
Masyarakat Keluhkan Jalur Hauling PT. Manoor Bulatin Lestari di Kutai Barat, Rawan Kecelakaan dan Diduga Langgar Aturan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kubar, Derap Kalimantan.com – Aktivitas pertambangan PT. Manoor Bulatin Lestari (MBL) di Kampung Mantar, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Warga mengeluhkan penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling yang dinilai berbahaya dan mengancam keselamatan pengguna jalan.(17/3).

Berdasarkan pantauan di lapangan, jalur hauling PT. MBL yang melintasi jalan umum (crossing) dianggap tidak memperhatikan aspek keselamatan. Kondisi persimpangan yang licin telah menyebabkan sejumlah kecelakaan, mulai dari insiden ringan hingga kecelakaan serius yang berujung pada patah tulang.

Tidak Sesuai Aturan, Warga Desak Pemerintah Bertindak
Masyarakat menilai PT. MBL tidak mematuhi regulasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk pengangkutan batu bara serta Peraturan Gubernur Kaltim No. 43 Tahun 2013 yang mengatur teknis pelaksanaan aturan tersebut. Dalam regulasi itu, perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum wajib membangun flyover atau crossing yang aman untuk aktivitas hauling.

Namun, hingga saat ini, PT. MBL diduga belum memenuhi kewajiban tersebut. Akibatnya, masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya Polda Kaltim, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan.

“Perusahaan ini harus mematuhi aturan. Kalau tidak, sebaiknya operasinya dihentikan sampai ada penyelesaian yang jelas dan sesuai regulasi,” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Jalur Licin dan Parkir Sembarangan, Ancaman bagi Warga
Selain persoalan crossing jalan hauling yang tidak aman, warga juga mengeluhkan banyaknya kendaraan PT. MBL yang parkir sembarangan di bahu jalan. Kondisi ini semakin memperparah situasi dan menambah risiko kecelakaan.

“Sudah berkali-kali kami sampaikan keluhan ini ke pihak perusahaan, tetapi tidak ada tanggapan. Mereka tetap membiarkan kendaraan parkir sembarangan dan jalan tetap licin. Sampai kapan ini dibiarkan?” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Tuntutan Warga: Evaluasi Izin dan Penertiban oleh Pemerintah
Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kutai Barat, segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas PT. MBL yang dianggap melanggar aturan. Warga juga meminta Dinas Perhubungan Kutai Barat untuk mengevaluasi izin crossing jalan yang diberikan kepada perusahaan.

“Kalau tidak ada perbaikan, lebih baik perusahaan dilarang melintas di jalan tersebut,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media telah berupaya menghubungi Humas PT. MBL, tetapi belum mendapatkan tanggapan resmi.(**).

Post Views: 135
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Akselerasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Program 3 Juta Rumah

Next Post

Bantahan Terdakwa Keluar Dari Substansi Perkara

Admin

Admin

Next Post
Bantahan Terdakwa Keluar Dari Substansi Perkara

Bantahan Terdakwa Keluar Dari Substansi Perkara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Angkot Morina 81 yang Viral di Medsos

Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Angkot Morina 81 yang Viral di Medsos

Mei 15, 2026
SP2HP Terbit Sejak Desember 2025, Progres Kasus di Polsek Tallo Dipertanyakan

SP2HP Terbit Sejak Desember 2025, Progres Kasus di Polsek Tallo Dipertanyakan

Mei 15, 2026
Gubernur Zainal Kunjungi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar, Beri Dukungan Pemulihan

Gubernur Zainal Kunjungi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar, Beri Dukungan Pemulihan

Mei 15, 2026
Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan , dr Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien tertahan Karna tidak punya biaya Berobat 

Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan , dr Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien tertahan Karna tidak punya biaya Berobat 

Mei 15, 2026

Recent News

Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Angkot Morina 81 yang Viral di Medsos

Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Angkot Morina 81 yang Viral di Medsos

Mei 15, 2026
SP2HP Terbit Sejak Desember 2025, Progres Kasus di Polsek Tallo Dipertanyakan

SP2HP Terbit Sejak Desember 2025, Progres Kasus di Polsek Tallo Dipertanyakan

Mei 15, 2026
Gubernur Zainal Kunjungi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar, Beri Dukungan Pemulihan

Gubernur Zainal Kunjungi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar, Beri Dukungan Pemulihan

Mei 15, 2026
Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan , dr Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien tertahan Karna tidak punya biaya Berobat 

Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan , dr Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien tertahan Karna tidak punya biaya Berobat 

Mei 15, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Angkot Morina 81 yang Viral di Medsos

Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Angkot Morina 81 yang Viral di Medsos

Mei 15, 2026
SP2HP Terbit Sejak Desember 2025, Progres Kasus di Polsek Tallo Dipertanyakan

SP2HP Terbit Sejak Desember 2025, Progres Kasus di Polsek Tallo Dipertanyakan

Mei 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In