DerapKalimantan.com | Kutim, Sandaran – Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) kembali mencuat di wilayah terpencil Kabupaten Kutai Timur. Penggunaan Anggaran serta dugaan Proyek Fiktif dan pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong di Desa Tj. Mangkaliat, Kecamatan Sandaran, dilaporkan mangkrak dan tidak sesuai perencanaan. Warga menduga adanya praktik korupsi dalam pengelolaan dana desa senilai miliaran rupiah.Selasa, (22/4/2025)
Desa Tj. Mangkaliat yang dihuni sekitar 273 kepala keluarga, pada tahun 2024 menerima kucuran dana desa lebih dari Rp7 miliar. Namun, menurut warga setempat, dana tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur desa dan pembangunan lainnya.
Sejumlah proyek fisik yang seharusnya menjadi prioritas justru terbengkalai, di antaranya pembangunan jalan kampung dan akses ke lokasi air terjun yang belum juga rampung meski anggaran telah dikucurkan sejak tahun sebelumnya.
“Sampai sekarang cuma terlihat tumpukan batu koral dan rangka besi yang dibiarkan begitu saja. Tidak ada kejelasan kapan dilanjutkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keresahannya kepada media karena merasa sudah terlalu lama desa mereka dianaktirikan dalam hal pembangunan.
Tak hanya proyek jalan, pembangunan jembatan gorong-gorong juga menjadi sorotan. Menurut warga, kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan pemerintah desa. Mereka menilai ada kejanggalan dalam pelaporan dan realisasi penggunaan dana desa.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Tj. Mangkaliat, Jamaludin, tidak membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor desa, yang bersangkutan tidak berada di tempat, sementara kantor desa tampak sepi dari aktivitas. Dihubungi lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Jamaludin enggan memberikan penjelasan. “Silakan angkat saja beritanya,” Balik menantang media, jawabnya singkat kepada awak media.
Ketidakhadiran kepala desa secara rutin menjadi keluhan tersendiri bagi warga. Mereka menyebut hal itu sudah menjadi kebiasaan, di mana sang kepala desa kerap tidak berada di lokasi, sehingga aspirasi masyarakat sulit tersampaikan.
Warga yang telah kehilangan kesabaran kini mendesak pihak berwenang, khususnya Kejaksaan Negeri Kutai Timur, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan ADD di Desa Tj. Mangkaliat. Mereka mencurigai adanya mark-up anggaran, ketidakwajaran belanja, serta ketimpangan pembangunan yang semakin memperlebar kesenjangan antar wilayah dalam desa.
“Kami butuh pemeriksaan yang serius, karena ini bukan hanya tentang proyek jalan atau gorong-gorong. Ini soal masa depan desa kami yang terancam jika praktik seperti ini terus dibiarkan,” ujar warga lainnya.
Mereka menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa adalah kunci untuk membangun desa yang berintegritas dan sejahtera. Tanpa pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, potensi korupsi di desa terpencil seperti Tj. Mangkaliat hanya akan menjadi bom waktu.(**).
Jurnalis: Adi
Penerbit: Marihot