• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo: Dana Bansos yang Merugikan Negara Harus Dikembalikan oleh Kepala Daerah untuk Kepentingan Rakyat

Admin by Admin
Juni 20, 2025
in Nasional
0
Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo: Dana Bansos yang Merugikan Negara Harus Dikembalikan oleh Kepala Daerah untuk Kepentingan Rakyat
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 17 Juni 2025 —

Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, seorang pakar hukum internasional dan ekonomi yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka, mengeluarkan pernyataan tegas terkait polemik dana bantuan sosial (bansos) yang dinilainya telah banyak disalahgunakan di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam keterangannya kepada media, Prof. Sutan mendesak Presiden Republik Indonesia, Jenderal Haji Prabowo Subianto, untuk menelaah dan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan bansos yang telah berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2024.

“Dana bansos itu uang rakyat. Bila penggunaannya salah sasaran atau bahkan tidak disalurkan, maka seluruh kepala daerah yang pernah menerima dana tersebut harus diminta untuk mengembalikannya ke kas negara,” tegas Prof. Sutan.

Kerugian Negara dan Pemanfaatan Kembali Dana

Prof. Sutan menilai bahwa dana bansos yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah justru banyak tidak sampai kepada rakyat yang membutuhkan. Padahal, dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih berdampak langsung, seperti:

Perumahan untuk anggota TNI, Polri, jaksa, dan hakim yang hingga kini masih menyewa tempat tinggal.

Perbaikan ratusan pasar tradisional yang rusak.

Renovasi ratusan sekolah yang tidak layak pakai.

Perbaikan ratusan ribu kilometer jalan.

Penyediaan lapangan kerja bagi jutaan rakyat yang masih menganggur.

Kalau dana tersebut dikembalikan, negara bisa membangunnya kembali untuk rakyat dan aparatur hukum yang berjasa,” ujarnya.

Tegakkan Hukum, Libatkan BPK, KPK, Polri, dan TNI

Prof. Sutan meminta Presiden Prabowo untuk bertindak tegas terhadap para kepala daerah — mulai dari gubernur hingga kepala desa — yang diduga menyimpan atau tidak mempertanggungjawabkan penggunaan dana bansos.

Ia juga menyarankan agar BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Polri, dan TNI dilibatkan dalam investigasi menyeluruh guna menelusuri keberadaan dana tersebut.

“Kalau terbukti ada korupsi, negara wajib hadir dan menegakkan hukum,” katanya.

Pemda Bertanggung Jawab Sesuai UU

Mengacu pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Prof. Sutan mengingatkan bahwa pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Proses verifikasi data bansos dimulai dari musyawarah desa dan kelurahan, kemudian naik secara berjenjang.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, sebelumnya juga menegaskan bahwa pemda memiliki kewenangan penuh dalam menentukan penerima bansos, dan karena itu penyaluran yang tidak tepat sasaran menjadi tanggung jawab langsung kepala daerah — mulai dari gubernur, walikota, bupati, camat hingga kepala desa.

“Ada pejabat eselon I yang justru terdaftar sebagai penerima bansos. Ini bukti ada yang sangat salah dalam pengelolaan data dan distribusinya,” tambahnya.

Catatan Penting untuk Presiden RI

Di akhir pernyataannya, Prof. Sutan menegaskan bahwa jika pemerintah daerah tidak mampu mempertanggungjawabkan dana bansos yang telah mereka kelola, maka pengembalian dana tersebut adalah kewajiban moral dan hukum. Presiden Prabowo, menurutnya, harus menunjukkan ketegasan negara dalam menyelamatkan uang rakyat.****

Narasumber:

Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, SH, MH

Pakar Hukum Internasional & Ekonomi

Presiden Partai Oposisi Merdeka

Jenderal Kompii & Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, Jakarta

Post Views: 54
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Kuasa Pengurus Robiansyah Kirimkan Surat Somasi Kedua ke PT Berau Coal

Next Post

Kapuspen TNI Kunjungi Kapuspenkum Kejaksaan Agung

Admin

Admin

Next Post
Kapuspen TNI Kunjungi Kapuspenkum Kejaksaan Agung

Kapuspen TNI Kunjungi Kapuspenkum Kejaksaan Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In