BERAU – Ancaman longsor yang menghantui warga sekitar proyek pembangunan RSUD Berau di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan publik. Pasalnya, warga menilai pemerintah lalai melindungi keselamatan mereka, bahkan terkesan membiarkan kondisi berbahaya itu tanpa solusi nyata.(8/7).
Bencana longsor itu disebut sebagai dampak dari proyek pembangunan RSUD Berau yang baru, yang dinilai tidak memperhatikan aspek lingkungan dengan baik. Tanah yang labil akibat pembangunan kini mendorong dinding rumah-rumah warga. Bahkan, saat hujan deras turun, warga merasa nyawa mereka terancam dan tidak bisa tidur dengan tenang.
Salah satu warga yang paling terdampak adalah seorang ibu bernama Bunga. Ia harus menghadapi kerasnya hidup dengan tiga anak perempuannya tanpa suami. Ketika hujan mengguyur, ia dan ketiga anaknya terpaksa mengungsi ke sebuah gubuk darurat berukuran kecil, hanya sekitar satu kali tiga meter. Dalam kesaksiannya kepada media, Bunga menangis menceritakan penderitaannya.
“Saya hanya ingin rumah saya aman. Setiap hujan kami harus lari ke gubuk karena takut rumah roboh. Tolonglah pemerintah bantu kami,” ujar Bunga lirih sambil menyeka air mata. Kondisi serupa juga dialami sejumlah warga lain di sekitar lokasi proyek. Dinding rumah mereka retak-retak, bahkan beberapa bagian sudah roboh terdorong longsoran tanah.
Warga menduga bencana ini terjadi karena pemerintah daerah gagal dalam merencanakan dan melaksanakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dengan benar. Menurut mereka, seharusnya pembangunan dilakukan secara profesional dengan memperhatikan keselamatan warga sekitar, bukan sekadar mengejar penyelesaian proyek.
Pemandangan di lokasi sangat memprihatinkan. Tanah yang longsor menempel dan mendorong tembok rumah warga. Jika tidak segera diatasi, bukan hanya rumah yang hancur, tetapi juga nyawa warga terancam setiap saat. Kondisi ini membuat banyak warga hidup dalam ketakutan, terutama saat musim hujan.
Warga berharap pemerintah Kabupaten Berau lebih peka terhadap jeritan masyarakat yang “napasnya sudah di ujung leher” akibat dampak pembangunan tersebut. Mereka mendesak pemerintah segera mengambil tindakan konkret, seperti memperkuat tebing dan memberikan bantuan bagi rumah yang sudah rusak.
Sebagai pelayan publik, pemerintah memiliki kewajiban yang diatur undang-undang untuk melindungi dan mengayomi warganya. Kini, persoalan longsor di sekitar proyek RSUD Berau menjadi ujian nyata bagi Pemda Berau dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal bagi masyarakatnya.***
Tim DK-RED.















