• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Lahan RSUD Belum Bersertifikat? Publik Soroti Dana Rp 6,8 Miliar dan Status Aset

Admin by Admin
Juli 7, 2025
in Daerah
0
Lahan RSUD Belum Bersertifikat? Publik Soroti Dana Rp 6,8 Miliar dan Status Aset
0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAU —Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B di Kabupaten Berau kembali menuai polemik. Status lahan yang digunakan untuk proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu diduga hingga kini belum bersertifikat atas nama pemerintah daerah. Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai legalitas penggunaan anggaran dan kejelasan status aset daerah.

Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi, tepatnya di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Tanjung Redeb, lahan seluas 10 hektare itu disebut sebagai eks konsesi PT Inhutani I. Warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Suka Maju mengaku selama ini menggarap lahan tersebut, dan belum pernah melihat bukti sertifikat resmi atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Dalam dokumen yang beredar, lahan itu hanya tercatat sebagai “rencana lokasi pembangunan”.

Seorang perwakilan warga Kelompok Tani Suka Maju mengatakan, pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Berau baru turun ke lapangan menjumpai kami, untuk mengukur ulang batas-batas lahan dan meminta tanda tangan warga setelah isu ini mencuat ke publik, tidak tahu buat apa?

“Kami heran, kenapa baru sekarang mereka (BKAD) gencar turun? Apakah karena sudah ramai di media?” ujar salah seorang warga.

Warga juga menyatakan belum pernah menerima pembayaran untuk lahan yang mereka garap. Pemerintah, kata mereka, hanya memberikan kompensasi berupa pembayaran “tanam tumbuh” atau yang disebut sebagai uang kerohiman dengan nilai total sekitar Rp 6,8 miliar. Dana tersebut diklaim sebagai bentuk tali asih kepada anggota kelompok tani yang terdampak. Namun warga mempertanyakan apakah dana itu benar-benar disalurkan seluruhnya kepada yang berhak.

“Kami belum pernah dapat sertifikat atas lahan yang sudah kami garap bertahun-tahun. Sementara lahan Inhutani Lapangan Golf katanya sudah bersertifikat. Kedudukan kami sama di mata hukum, tapi kenapa pemerintah pilih kasih?” keluh warga lainnya.

Camat Tanjung Redeb, Toto, ketika dikonfirmasi, enggan berkomentar banyak dan menyarankan agar awak media meminta penjelasan langsung ke BKAD Berau.

Isu legalitas lahan RSUD ini mendapat sorotan luas karena menyangkut dana publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Satuan Tindak Pidana Korupsi Polri, untuk mengaudit status lahan dan penggunaan anggaran, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Sebagai informasi, Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah mengatur bahwa setiap aset daerah harus tercatat, bersertifikat, dan digunakan sesuai peruntukan. Dugaan pelanggaran disebut terjadi pada Pasal 19 ayat (1), yang berbunyi: “Pemanfaatan barang milik daerah hanya dapat dilakukan setelah barang tersebut tercatat dan memiliki bukti kepemilikan yang sah.”

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Berau belum memberikan klarifikasi resmi terkait status lahan tersebut.

Padahal, pembangunan RSUD Tipe B ini semula diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat Bumi Batiwakkal serta solusi atas keterbatasan fasilitas kesehatan di Berau. Namun tanpa kepastian hukum atas lahan yang digunakan, proyek ini terancam bermasalah secara administrasi maupun hukum, yang pada akhirnya bisa merugikan masyarakat sendiri.

Sorotan publik terhadap proyek rumah sakit ini menunjukkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengelolaan anggaran negara. Masyarakat kini menanti jawaban tegas dari Pemkab Berau, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk memastikan pembangunan RSUD berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan rakyat.****

Tim DK-RED

Bersambung…. 

Post Views: 128
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Menjadi Hakim di Tengah Krisis Kepercayaan

Next Post

Keselamatan Warga Terancam Longsor Akibat Proyek RSUD, Pemerintah Diduga Lalai

Admin

Admin

Next Post
Keselamatan Warga Terancam Longsor Akibat Proyek RSUD, Pemerintah Diduga Lalai

Keselamatan Warga Terancam Longsor Akibat Proyek RSUD, Pemerintah Diduga Lalai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen

Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen

Mei 16, 2026
GEGER! RATUSAN ATLET SERBU KALTIM, JUDO KAPOLRI CUP 2026 SIAP MELEDAK DI SAMARINDA

GEGER! RATUSAN ATLET SERBU KALTIM, JUDO KAPOLRI CUP 2026 SIAP MELEDAK DI SAMARINDA

Mei 16, 2026
SAFARI JUMAT DI KUKAR, KAPOLDA KALTIM AJAK MASYARAKAT RAWAT PERSATUAN DAN BIJAK BERMEDIA SOSIAL

SAFARI JUMAT DI KUKAR, KAPOLDA KALTIM AJAK MASYARAKAT RAWAT PERSATUAN DAN BIJAK BERMEDIA SOSIAL

Mei 16, 2026
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Mei 16, 2026

Recent News

Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen

Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen

Mei 16, 2026
GEGER! RATUSAN ATLET SERBU KALTIM, JUDO KAPOLRI CUP 2026 SIAP MELEDAK DI SAMARINDA

GEGER! RATUSAN ATLET SERBU KALTIM, JUDO KAPOLRI CUP 2026 SIAP MELEDAK DI SAMARINDA

Mei 16, 2026
SAFARI JUMAT DI KUKAR, KAPOLDA KALTIM AJAK MASYARAKAT RAWAT PERSATUAN DAN BIJAK BERMEDIA SOSIAL

SAFARI JUMAT DI KUKAR, KAPOLDA KALTIM AJAK MASYARAKAT RAWAT PERSATUAN DAN BIJAK BERMEDIA SOSIAL

Mei 16, 2026
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Mei 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen

Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen

Mei 16, 2026
GEGER! RATUSAN ATLET SERBU KALTIM, JUDO KAPOLRI CUP 2026 SIAP MELEDAK DI SAMARINDA

GEGER! RATUSAN ATLET SERBU KALTIM, JUDO KAPOLRI CUP 2026 SIAP MELEDAK DI SAMARINDA

Mei 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In