Berau, Kaltim – DerapKalimantan.com, – Pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menuai sorotan dari masyarakat. Seorang tokoh masyarakat Berau yang enggan dipublis namanya, meminta pihak rumah sakit dan pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka prioritas pembangunan tersebut, yang dinilai berisiko mengganggu pelayanan kesehatan jika kondisi keuangan tidak sehat, pada hari Kamis, (17/7).
Pembangunan gedung baru RSUD Abdul Rivai saat ini berlangsung di kawasan padat lalu lintas di tengah kota, meski sebelumnya sudah ada pembangunan fasilitas baru di Jalan Sultan Agung, yang dinilai lebih representatif karena kapasitas dan aksesibilitasnya.
Tokoh masyarakat itu mempertanyakan mengapa masih diperlukan pembangunan tambahan di lokasi lama, dan apakah pembangunan itu memang benar-benar mendesak atau ada kepentingan lain di baliknya.
Menurutnya, dana yang digunakan untuk pembangunan berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yakni dana yang dikumpulkan RSUD dari pelayanan kesehatan dan dikelola sendiri tanpa masuk kas daerah. Meski demikian, alokasi dana BLUD tetap harus tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) rumah sakit.
Tokoh tersebut mengingatkan, tujuan utama BLUD adalah untuk memastikan operasional rumah sakit tetap berjalan lancar dan berkesinambungan, sehingga pelayanan terhadap pasien dan kesejahteraan tenaga kesehatan terjaga.
“Kalau kondisi keuangan rumah sakit belum stabil, pembangunan gedung yang dipaksakan justru bisa menggerus anggaran untuk kebutuhan mendesak seperti honor tenaga kesehatan, pembelian obat, dan pemeliharaan fasilitas. Operasional itu pondasi utama layanan,” ujarnya, saat ditemui di Berau baru-baru ini.
Tokoh tersebut menegaskan bahwa pembangunan fisik memang penting untuk pengembangan dan modernisasi layanan, namun kapan hal itu dilakukan harus mempertimbangkan kemampuan keuangan, kebutuhan nyata masyarakat, dan perencanaan matang. Bila tidak, dikhawatirkan pembangunan gedung justru memperburuk kualitas layanan kesehatan, mengurangi kepercayaan publik, hingga menimbulkan masalah baru.
Ia juga mengingatkan bahwa optimalisasi pendapatan dari pelayanan, serta kerja sama dengan pihak ketiga bisa menjadi solusi untuk pembiayaan pengembangan tanpa mengorbankan operasional. Ia mendesak pemerintah daerah dan manajemen RSUD untuk lebih terbuka dalam menyampaikan kondisi keuangan dan dasar perencanaan pembangunan kepada masyarakat.
“Pembangunan sah-sah saja, selama tertuang dalam Renstra, tidak mengganggu operasional, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Jangan sampai dipaksakan di tengah kondisi keuangan yang seret,” ujarnya.
Publik berharap ada kejelasan dari pemerintah daerah mengenai apa dasar dan manfaat pembangunan, serta siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan penggunaan dana BLUD, agar pelayanan kesehatan tetap maksimal dan transparan, mengingat masih banyak ditemukan masalah terkait layanan.***
Jurnalis: Marihot.















