Jakarta, 28 Juli 2025 – Anjloknya harga hasil pertanian, khususnya singkong yang kini hanya dihargai Rp700 per kilogram di tingkat petani, menjadi sorotan tajam Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, pakar hukum pidana internasional sekaligus ekonom. Dalam konferensi pers di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Kalisari 65, Cijantung, Jakarta, Sutan menegaskan bahwa pemerintah harus segera turun tangan untuk melindungi petani dan nelayan agar tidak semakin terpuruk.
“Harga hasil pertanian harus memiliki standar resmi dari Presiden RI. Negara seharusnya hadir menjamin petani dan nelayan agar tidak rugi,” ujar Sutan di hadapan para pemimpin redaksi media cetak dan online dalam dan luar negeri.
Ia menilai banyak petani kini terpaksa menjual lahannya karena biaya produksi yang tinggi, sementara harga jual hasil pertanian jatuh. Akibatnya, terjadi pergeseran besar-besaran dari sektor pertanian ke sektor lain, yang dikhawatirkan akan memicu kelangkaan pangan di masa depan. “Apalagi kelapa sawit sudah menutup banyak lahan pertanian sehingga petani kehilangan akses tanah,” imbuhnya.
Sutan menegaskan bahwa menjelang HUT RI ke-80 pada Agustus 2025, Presiden Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto harus memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir kelompok. Ia memperingatkan bahwa kemiskinan dan pengangguran sudah berada di “zona merah” yang berimbas pada melemahnya daya beli masyarakat.
Lebih jauh, Sutan mengusulkan agar program transmigrasi kembali digalakkan. Menurutnya, transmigrasi dapat menjadi solusi untuk mengurangi pengangguran di daerah padat penduduk dan membuka lahan baru bagi pertanian.
“Presiden harus mengupayakan agar harga singkong kembali sehat. Kalau petani rugi, pangan kita terancam. Dan program transmigrasi bisa menjadi jalan keluar dari masalah pengangguran yang mengancam bangsa,” tegasnya.
Harga Hasil Pertanian di Bogor per 27 Juli 2025
Singkong: Rp700/kg
Ubi: Rp3.000/kg
Talas Bogor: Rp3.000/bonggol
Ketimun: Rp5.000/kg
Jagung: Rp3.000/kg
Kunyit & Lengkuas: Rp3.000/kg
Jahe Gajah: Rp7.000/kg
Jahe Merah: Rp3.000/kg
Tomat: Rp7.000/kg
Labu Siam: Rp3.000/kg
Cabai Rawit Jablai: Rp45.000/kg
Cabai Rawit Hijau: Rp35.000/kg
Cabai Keriting Hijau: Rp20.000/kg
Cabai Keriting Merah: Rp25.000/kg
Terong Ungu/Lalap: Rp4.000/kg
Kangkung: Rp2.000/ikat
Bayam: Rp2.000/ikat
Harga Buah di Tingkat Petani:
Pisang Ambon: Rp80.000/tandan
Pisang Tanduk: Rp35.000/tandan
Pisang Uli: Rp30.000/tandan
Pisang Kepok: Rp40.000/tandan
Pisang Sereh: Rp30.000/tandan
Pisang Lampung/Pisang Mas: Rp20.000/tandan
Prof. Sutan menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah berpihak kepada petani dan nelayan. “Kondisi saat ini mengharuskan negara hadir. Jangan sampai krisis ini dibiarkan menumpuk di pundak rakyat,” pungkasnya.
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH – Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, dan Pendiri/Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus Jakarta.















