Kaltara, Nunukan | Derap Kalimantan. Com | Pada Hari Rabu, 06 November 2024, Pihak PMA turut mengahdiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Nunukan dengan Termohon PK yaitu ZN selaku direktur PT TML ( Tunas Mandiri Lumbis) yang pernah dipecat oleh perusahaan PMA pada tahun 2013 lalu.
Dalam sidang PK ini pihak Pemohon PK yaitu Yuses, S.H., M.H. diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu Dr. Ira Kharisma, S.H., M.Kn., C.Med dan Aziz Faishal Arsyah, S.H., CPCLE dari kantor Lawfirm Ira Kharisma & Partners yang berada di Jakarta Pusat. Telah menghadiri sidang PK dengan agenda Sidang Saksi Fakta dan Saksi Ahli, serta sidang tersebut dihadiri pula oleh pihak PMA yang berharap melalui sidang PK ini dapat mengembalikan hak- hak dan aset – aset PMA yang selama ini dikuasai penuh oleh ZN selama belasan tahun, namun entah kenapa dipersidangan pertama dan persidangan kedua pihak ZN tidak pernah datang untuk menghadiri persidangan tersebut….??????
Dan berdasarkan fakta yang diketahui, ZN selaku direktur PT TML ( Tunas Mandiri Lumbis) ternyata sebelumnya sudah pernah dicabut/dipecat dari jabatannya sebagai direktur oleh PMA selaku pemegang saham mayoritas PT TML, akan tetapi ZN tidak terima dengan keputusan yang dibuat oleh PMA dengan melalui rapat forum tersebut.
Pihak dari PMA merasa sangat dirugikan atas ulah dan tindak tanduk ZN dengan terjadinya pembakaran Mes dan kantor PT. TML ( Tunas Mandiri Lumbis) oleh masyarakat kelompok tani karena tidak sesuai dengan harapan yang telah dijanjikan oleh ZN selaku direktur PT.TML( Tunas Mandiri Lumbis).
Menurut saksi dari PMA lahan kelompok tani yang ada diwilayah perum, Semaja Seimanggaris sebagian besar sudah diganti rugi oleh pihak PMA,”ucap beliau .
Menurut pengacara Pemohon PK bahwa rangkaian sidang PK di Pengadilan Negeri Nunukan sudah berakhir dan selanjutnya menunggu hasil Putusan dari MA ( Mahkamah Agung ) serta langkah selanjutnya apabila keputusan MA mengabulkan Permohonan PK maka pihak PMA dapat menjalankan usahanya kembali sehingga dapat membuka Lapangan Kerja untuk masyarakat kelompok tani di Nunukan,”tutupnya.(Tim DK Kaltara).