Berau, 13 April 2026— Kondisi jalan poros provinsi yang menghubungkan wilayah pesisir Talisayan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kian memprihatinkan. Kerusakan serius di sejumlah titik, khususnya di kawasan Gunung Kasiran, memicu sorotan publik sekaligus menimbulkan dugaan adanya keterkaitan dengan aktivitas pertambangan di sekitar wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jalan yang seharusnya menjadi akses utama masyarakat kini dipenuhi lubang besar, aspal terkelupas, serta genangan lumpur saat musim hujan. Sementara pada musim kemarau, debu tebal dari badan jalan yang rusak mengganggu aktivitas pengguna jalan dan warga sekitar.
Kerusakan jalan poros provinsi yang signifikan diduga tidak segera ditangani, sehingga memunculkan spekulasi adanya pembiaran yang disengaja.
Kerusakan terjadi di ruas jalan penghubung Sambaliung –Talisayan, tepatnya di wilayah Gunung Kasiran, Kabupaten Berau.
Kondisi ini telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan menjadi sorotan publik pada April 2026.
Masyarakat setempat sebagai pengguna jalan terdampak langsung, sementara perhatian juga tertuju pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar lokasi.
Sejumlah warga menduga kerusakan jalan tidak segera diperbaiki karena adanya rencana pengalihan jalur. Pengalihan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kepentingan eksplorasi batu bara di bawah badan jalan yang ada saat ini.
Seorang warga pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai kondisi ini merugikan masyarakat luas.
“Kami berharap jalan ini diperbaiki, bukan dialihkan. Ini akses utama warga, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” ujarnya.
Kerusakan jalan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan keselamatan pengguna jalan. Biaya distribusi barang meningkat akibat waktu tempuh yang lebih lama dan risiko kerusakan kendaraan. Selain itu, potensi kecelakaan lalu lintas juga meningkat akibat kondisi jalan yang tidak layak.
Hingga saat ini, pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan keterangan resmi terkait rencana perbaikan maupun isu pengalihan jalur tersebut.
Masyarakat mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan perbaikan permanen pada ruas jalan yang rusak serta memastikan transparansi terkait izin dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) perusahaan tambang di sekitar lokasi.
Warga menegaskan bahwa jalan poros provinsi merupakan fasilitas publik yang dibangun untuk kepentingan masyarakat luas, sehingga pengelolaannya harus mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan lainnya.
Jurnalis DK .















