BERAU —Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Empat Kampung Lingkar Tambang di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menggelar aksi damai di wilayah site hauling PT Nusantara Energi dan PT Santana Adi Nugrahа.
Aksi tersebut diikuti masyarakat dari empat kampung, yakni Kampung Merancang Ulu, Merancang Ilir, Batu-Batu, dan Melati Jaya.
Aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait tuntutan hak warga lingkar tambang yang menurut masyarakat hingga saat ini belum direalisasikan oleh pihak perusahaan.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan aspirasi secara terbuka dan meminta agar hak serta kepentingan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan mendapatkan kejelasan dan tindak lanjut.
Masyarakat empat kampung menilai, keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah mereka tidak hanya berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan, tetapi juga memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat yang berada di sekitar kawasan tambang.
Karena itu, warga meminta perusahaan memberikan kepastian terhadap tuntutan yang selama ini mereka sampaikan.
Aksi damai tersebut dilakukan di wilayah site hauling yang berkaitan dengan aktivitas PT Nusantara Energi dan PT Santana Adi Nugraha. Warga memilih menyampaikan aspirasi secara bersama-sama sebagai bentuk konsolidasi masyarakat empat kampung lingkar tambang.
Masyarakat menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan penyampaian aspirasi secara damai. Mereka berharap tuntutan yang disampaikan dapat segera mendapatkan respons dan pembahasan dari pihak perusahaan.
Menurut warga, persoalan tersebut tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya kepastian mengenai tindak lanjut atas tuntutan masyarakat.
Tidak hanya melakukan aksi pada kesempatan tersebut, masyarakat empat kampung juga menyatakan akan terus melakukan aksi damai apabila tuntutan mereka belum mendapatkan penyelesaian.
Sikap tersebut menjadi bentuk keseriusan warga dalam memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai hak masyarakat lingkar tambang.
Warga berharap perusahaan membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat sehingga setiap tuntutan dapat dibahas secara terbuka, termasuk mengenai dasar, mekanisme, serta bentuk realisasi hak masyarakat yang dipersoalkan.
Selain perusahaan, masyarakat juga berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran dalam memfasilitasi komunikasi antara warga dan perusahaan apabila diperlukan.
Dengan demikian, persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Nusantara Energi maupun PT Santana Adi Nugraha mengenai tuntutan yang disampaikan Aliansi Empat Kampung Lingkar Tambang tersebut.
Karena itu, tuntutan masyarakat dalam aksi ini masih merupakan aspirasi dari pihak warga dan perlu dikonfirmasi kepada pihak perusahaan untuk memperoleh penjelasan mengenai duduk persoalan, bentuk tuntutan, serta sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan.
Yang jelas, aksi masyarakat dari Merancang Ulu, Merancang Ilir, Batu-Batu, dan Melati Jaya menunjukkan adanya aspirasi bersama dari warga empat kampung di sekitar wilayah aktivitas pertambangan.
Mereka meminta agar tuntutan mengenai hak masyarakat lingkar tambang tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi mendapatkan kejelasan, tindak lanjut, dan realisasi dari pihak-pihak terkait.
Masyarakat pun menyatakan akan tetap menempuh jalur aksi damai hingga tuntutan yang mereka perjuangkan mendapatkan kepastian penyelesaian.
Reporter DK.















