• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Aliansi Mahasiswa Dirikan Tenda Di Depan KOMNAS HAM Minta Pengusutan Penyiraman Andrie Yunus Secara Tuntas

Admin by Admin
April 8, 2026
in Hukrim
0
Aliansi Mahasiswa Dirikan Tenda Di Depan KOMNAS HAM Minta Pengusutan Penyiraman Andrie Yunus Secara Tuntas
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Aliansi mahasiswa mendirikan tenda di depan Komnas HAM sebagai aksi maraton sebagai bentuk tekanan agar kasus penyiraman air keras yang dilakukan anggota BAIS TNI terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diusut tuntas.

Aliansi Kolektif Merpati mengatakan aksi maraton ini akan berlangsung selama seminggu penuh dan bisa diperpanjang yang mengambil tajuk ‘Tenda untuk Andrie, Tandu untuk Demokrasi’ sebagai bentuk ketidakjelasan penanganan kasus Andrie Yunus oleh Puspom TNI meskipun telah berjalan selama satu bulan.

“Tenda untuk Andrie merupakan simbol para pembela HAM harus mendapatkan perlindungan yang nyata, baik dari negara maupun solidaritas masyarakat sipil,” ujar Humas Kolektif Merpati, Dendy dalam keketerangan tertulis, Senin 6 April 2026.

“Kami melihat bahwa kasus Andrie Yunus dan proses penanganannya menandakan krisis demokrasi yang sedang berlangsung,” imbuhnya.

Di sisi lain, koalisi menilai penanganan kasus Andrie oleh Puspom TNI juga tidak berjalan secara transparan. Sampai saat ini masih belum mengungkap aktor intelektual dan rantai komando di balik serangan ini.

“Pelimpahan kasus ke lingkungan militer menambah kekhawatiran akan praktik impunitas, apalagi pelaku berasal dari institusi yang sama,” tuturnya.

Menurut mereka, kondisi ini membuka potensi konflik kepentingan yang serius dan mengancam akuntabilitas penegakan hukum.

“Situasi ini menunjukkan adanya konflik kepentingan yang serius dan mengancam prinsip akuntabilitas. Kami melihat bahwa kasus Andrie Yunus dan proses penanganannya menandakan krisis demokrasi yang sedang berlangsung,” ujar dia.

Oleh karenanya, kata dia, Kolektif Merpati mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta Independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil guna memastikan transparansi pengungkapan kasus Andrie Yunus.

Kedua, aliansi juga mendorong agar kasus ini diadili di peradilan umum (sipil), bukan peradilan militer, untuk menjamin independensi dan keadilan bagi korban.

Ketiga, mereka mendesak DPR untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan regulasi yang menjamin perlindungan pembela HAM.

Keempat, mendesak audit menyeluruh terhadap BAIS TNI untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan serta menjamin reformasi institusi keamanan.

Dendy menegaskan keberadaan Kolektif Merpati di depan Komnas HAM untuk memastikan agar Komnas HAM tidak ragu dalam mendesak penanganan kasus Andrie, supaya berjalan secara transparan dan akuntabel, tanpa tedeng aling-aling.

“Percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan ujian bagi komitmen negara terhadap demokrasi dan hak asasi manusia,” tuturnya.

“Tanpa pengungkapan kebenaran secara tuntas dan pertanggungjawaban yang adil, impunitas akan terus dipelihara. Keadilan bagi Andrie adalah bagian dari perjuangan menjaga demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.

Tak hanya menuntut keadilan untuk korban, aliansi juga mengaitkan kasus ini dengan kondisi demokrasi yang dinilai memburuk.

Dendy menyebut istilah “Tandu untuk Demokrasi” sebagai metafora bahwa demokrasi tengah dalam kondisi darurat, di mana keselamatan aktivis bisa dipertaruhkan dalam tarik-menarik kepentingan elite.

Mereka menilai langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan transparansi dan mencegah praktik impunitas.

Aliansi tersebut juga menegaskan, kehadiran mereka di depan Komnas HAM bukan sekadar aksi simbolik, melainkan dorongan agar lembaga negara berani bersikap tegas.

Selain itu STIH Jentera, UNS, UIN Jakarta, UNJ, IPB, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Universitas Budi Luhur, Universitas Moestopo.

Rencana Aksi ini akan berlangsung selama seminggu dan kemungkinan akan diperpanjang sampai kasus ini jelas menurut rekan mahasiswa dalam percakapannya.***

DW.

Post Views: 22
Tags: #Berita Dalam Negeri
Previous Post

Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Gowa, Usung Tema “Gowa Darurat” Desak Usut Skandal Pejabat

Next Post

Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO Hadiri HUT BSSN ke-80, Tegaskan Dukungan terhadap RUU KKS serta Penguatan Kolaborasi Nasional

Admin

Admin

Next Post
Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO Hadiri HUT BSSN ke-80, Tegaskan Dukungan terhadap RUU KKS serta Penguatan Kolaborasi Nasional

Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO Hadiri HUT BSSN ke-80, Tegaskan Dukungan terhadap RUU KKS serta Penguatan Kolaborasi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

April 15, 2026

Recent News

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

April 15, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In