Jakarta, Dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 3 November 2025, Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Kalimantan Timur, Sinta Rosma Yenti, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kalimantan Timur.
Sinta menyoroti keterbatasan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kalimantan Timur yang tersisa setelah mandatory spending sektor pendidikan dan infrastruktur, yaitu hanya sekitar Rp1 triliun. Menurutnya, jumlah tersebut tidak memadai untuk menangani berbagai kebutuhan mendesak di daerah, khususnya perbaikan jalan nasional yang rusak parah.
Ia menyebut beberapa ruas jalan nasional mengalami kerusakan sangat berat, terutama di Kutai Timur pada poros Wahau–Kelay, serta di Kutai Barat yang kondisinya disebutnya “sehancur-hancurnya”. Sinta juga menyoroti aksi protes warga di Kabupaten Paser yang menanam pohon pisang di jalan nasional sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya perbaikan infrastruktur.
Lebih lanjut, Sinta menegaskan bahwa Balai Pekerjaan Umum Nasional memerlukan tambahan anggaran agar dapat melaksanakan tugasnya secara optimal di wilayah-wilayah yang masih tertinggal secara infrastruktur.
Ia mengingatkan, apabila dana terus dialihkan tanpa memperhatikan kebutuhan dasar seperti perbaikan jalan, maka ketimpangan pembangunan antarwilayah akan semakin melebar.***
Tim DK















