• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Apakah Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Pertambangan di Tumpang Pitu Legal?

Admin by Admin
April 4, 2026
in Daerah
0
Apakah Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Pertambangan di Tumpang Pitu Legal?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Dari Udara Terlihat Luka Tumpang Pitu: Jejak Tambang, Kebijakan, dan Ancaman Bencana

Video yang direkam pada 20 Maret lalu dalam perjalanan mudik Lebaran dari Denpasar menuju Jember memperlihatkan potret mencolok dari Gunung Tumpang Pitu. Seorang penumpang pesawat mengabadikan kondisi kawasan tersebut dari jendela, menampilkan bentang alam yang kini jauh berbeda dari masa lalu. Dari ketinggian, perubahan itu terlihat nyata—hijau yang dulu mendominasi, kini tergantikan oleh bukaan lahan yang masif.

Gunung Tumpang Pitu yang sebelumnya menjadi penyangga ekosistem pesisir selatan Banyuwangi kini menghadapi tekanan berat akibat aktivitas tambang emas. Hilangnya tutupan hutan bukan hanya mengubah lanskap, tetapi juga meningkatkan risiko longsor serta berbagai potensi bencana ekologis lainnya. Kerusakan ini menjadi sinyal serius atas terganggunya keseimbangan lingkungan di kawasan tersebut.

Ironi muncul ketika mengingat status awal kawasan ini sebagai hutan lindung yang seharusnya dijaga negara melalui Kementerian Kehutanan. Namun, kebijakan justru membuka jalan bagi perubahan fungsi kawasan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor SK.826/Menhut-II/2013 tertanggal 19 November 2013, alih fungsi tersebut merupakan hasil dari proses administratif yang dapat ditelusuri.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa usulan perubahan fungsi kawasan merujuk pada surat Bupati Banyuwangi Nomor 522/635/429/108/2012 tertanggal 10 Oktober 2012. Saat itu, Abdullah Azwar Anas mengajukan perubahan status Hutan Lindung seluas sekitar 9.743,28 hektar di BKPH Sukamade, Kecamatan Pesanggaran, menjadi Hutan Produksi Tetap.

Usulan tersebut kemudian direspons oleh Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan, dengan mengabulkan sebagian permohonan melalui SK yang sama, yakni mengalihfungsikan sekitar 1.942 hektar kawasan. Meski hanya sebagian yang disetujui, angka tersebut tetap menunjukkan skala perubahan yang signifikan, terlebih jika dibandingkan dengan luas usulan awal yang hampir lima kali lebih besar.

Rangkaian fakta ini menunjukkan bahwa perubahan fungsi hutan lindung di Tumpang Pitu bukanlah proses yang sepenuhnya netral. Ada dorongan kepentingan yang membuka ruang bagi aktivitas ekstraktif di kawasan tersebut. Publik pun didorong untuk menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang berada di balik kebijakan ini, termasuk aktor yang pertama kali mengusulkan alih fungsi kawasan.

Di sisi lain, Tumpang Pitu juga dikenal sebagai Kawasan Rawan Bencana (KRB). Sejarah mencatat, pada Juni 1994, pesisir selatan Banyuwangi pernah dilanda tsunami besar yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan luas. Dalam kondisi demikian, bentang alam seperti Tumpang Pitu sejatinya berperan sebagai benteng alami yang dapat meredam dampak gelombang laut.

Ketika kawasan rawan bencana justru dibuka untuk pertambangan, maka tingkat kerentanan ekologis dan risiko bagi masyarakat meningkat tajam. Kebijakan yang mengizinkan aktivitas tersebut bahkan dinilai sebagai bentuk legalisasi terhadap potensi bencana di masa depan.

Tak hanya persoalan lingkungan, Tumpang Pitu juga menyimpan luka sosial. Salah satu yang mencuat adalah kasus kriminalisasi terhadap Budi Pego, petani buah naga yang menyuarakan penolakan terhadap tambang di wilayah tersebut. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perjuangan menjaga lingkungan kerap berhadapan dengan tekanan dan risiko yang besar.

Kini, seruan untuk menutup tambang emas di Gunung Tumpang Pitu serta membatalkan rencana tambang emas di Gunung Salakan terus bergema. Desakan ini lahir dari meningkatnya kesadaran publik bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya soal alam, tetapi juga tentang keselamatan dan masa depan masyarakat.(DW)

sumber : Forum Banyuwangi

Post Views: 6
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Next Post

GMNI Merauke menyatakan dukungan penuh kepada Paul Finsen Mayor

Admin

Admin

Next Post
GMNI Merauke menyatakan dukungan penuh kepada Paul Finsen Mayor

GMNI Merauke menyatakan dukungan penuh kepada Paul Finsen Mayor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

April 5, 2026
PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

April 5, 2026

Recent News

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

April 5, 2026
PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

April 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In