BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltim Tahap I Tahun Anggaran 2026 dengan fokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian terhadap seluruh Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) jajaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (11/03/2026).
Taklimat akhir ini dipimpin langsung oleh Endar Priantoro selaku Kapolda Kalimantan Timur dan turut dihadiri Wakapolda Kaltim Adrianto Jossy Kusumo, Irwasda Polda Kaltim Aloysius Suprijadi, para Pejabat Utama Polda Kaltim, serta Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan secara virtual.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim mengajak seluruh peserta untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan sekaligus tetap melaksanakan tugas dengan optimal.
Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan bahwa pelaksanaan Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltim Tahap I yang berlangsung sejak 12 Februari hingga 6 Maret 2026 telah berjalan dengan baik, tertib, dan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh tim audit.
Menurutnya, audit kinerja bukan semata-mata bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi sarana evaluasi sekaligus ruang konsultasi dan asistensi bagi seluruh satuan kerja dan satuan wilayah.
“Pelaksanaan audit kinerja ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, kelemahan maupun kekurangan dari Satker dan Satwil, namun menjadi momentum strategis dalam rangka konsultasi, asistensi dan koreksi, serta solusi pemecahan masalah dari tim audit terhadap objek audit,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Irwasda Polda Kaltim beserta tim auditor yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, serta kepada para Kasatker dan Kasatwil yang telah menunjukkan keterbukaan serta kerja sama selama proses audit berlangsung.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan agar setiap temuan yang bersifat administratif, seperti perbedaan data antar satuan, kelengkapan dokumen pendukung, hingga ketelitian dalam penyusunan laporan serta penginputan data, dapat segera diperbaiki agar tidak kembali terulang di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan kepada seluruh Kasatker dan Kapolres jajaran agar segera menindaklanjuti seluruh temuan audit dengan memberikan jawaban dan penjelasan yang disertai data pendukung dalam waktu maksimal 15 hari setelah pelaksanaan taklimat akhir.
“Setiap rekomendasi dari tim auditor harus dipandang sebagai peluang untuk memperbaiki kelemahan dan meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolda Kaltim.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Kaltim semakin meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta tata kelola organisasi yang lebih baik dalam mendukung pelayanan kepolisian yang presisi kepada masyarakat.
Jurnalis: Hmd.
Penerbit: Marihot.















