• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Badak Banten Perjuangan Desak Kapolres dan Bupati Lebak Tindak Tegas Sekdes Gunung Anten Dugaan Pelaku KDRT: Jabatan Bukan Tameng Hukum!

Admin by Admin
Oktober 22, 2026
in Daerah
0
Badak Banten Perjuangan Desak Kapolres dan Bupati Lebak Tindak Tegas Sekdes Gunung Anten Dugaan Pelaku KDRT: Jabatan Bukan Tameng Hukum!
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEBAK –DPP Badak Banten Perjuangan melayangkan pernyataan sikap keras dan surat desakan resmi terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Gunung Anten berinisial DW terhadap istrinya, Pungki Sumiyati.

Melalui Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni alias King Badak, pihaknya menegaskan agar tidak ada pihak manapun yang mencoba melindungi atau membela pelaku secara membabi buta agar lolos dari jeratan hukum.

“Seyogyanya, orang yang telah melakukan tindakan melawan hukum tidak harus mendapat dukungan dari pihak lain, kecuali penasihat hukumnya sendiri. Biarkan orang yang melanggar hukum dengan terang-terangan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” tegas King Badak dalam pernyataan sikapnya, Rabu (22/10/2026).

King Badak menilai, perkara ini merupakan perkara pidana murni sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, bukan perkara pribadi yang bisa ditutup-tutupi.

“Tak logis jika orang yang berbuat salah harus dibela mati-matian seolah-olah ingin keluar dari jeratan hukum pidana.

Logikanya sederhana: Masa sih orang yang salah harus dibebaskan dari jeratan hukum? Sedangkan jeratan hukum itu adalah konsekuensi dari perbuatannya sendiri,” ujarnya.

Desak Pemeriksaan DW dan FFR Sesuai Prosedur

Tak hanya pernyataan sikap, DPP Badak Banten Perjuangan juga telah melayangkan Surat Resmi Nomor: 053/DPP-BBP/X/2026 perihal Desakan Pemeriksaan Objektif Perkara Dugaan KDRT oleh Oknum Sekdes Gunung Anten Sdr. DW dan FFR.

Surat tersebut ditujukan kepada Kapolres Lebak Cq. Kasat Reskrim / PPA, Bupati Lebak Cq. Kepala DPMD dan Inspektorat, serta Camat Cimarga.

Dalam surat tersebut, Badak Banten Perjuangan menyampaikan empat poin desakan:

1. Perkara KDRT adalah delik yang diatur tegas dalam UU No. 23 Tahun 2004 dan penanganannya wajib mengedepankan perlindungan terhadap korban.

2. Pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum tidak seharusnya mendapat dukungan atau perlindungan dari pihak manapun, kecuali haknya didampingi penasihat hukum.

3. Mendesak agar pemeriksaan terhadap Sdr. DW dan Sdr. FFR yang diduga terkait dalam perkara tersebut dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan sesuai SOP tanpa intervensi kekuasaan atau jabatan.

4. Apabila terbukti secara hukum, meminta agar dilakukan penegakan hukum pidana serta sanksi etik kepegawaian sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan aturan kepegawaian desa.

King Badak menegaskan tiga sikap utama lembaganya:

Pertama, KDRT adalah kejahatan serius dan negara wajib melindungi korban. Kedua, jabatan Sekdes bukan tameng hukum untuk mendapatkan impunitas. Justru sebagai aparatur desa harus memberi contoh moral. Ketiga, jangan ada intervensi dari pihak manapun, baik internal desa, kecamatan, maupun pihak lain.

“Biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Jika salah, nyatakan salah. Jika pidana, proses pidana. Hukum harus ditegakkan dan berdiri tegak lurus,” pungkas King Badak.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum Sekdes Gunung Anten yang dimaksud belum dapat dikonfirmasi.

Hkz

(((( Robby Rambi ))))

Post Views: 29
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Waka Polres Paser Hadiri Hari Santri Nasional 2026, Teguhkan Sinergi Ulama dan Polri dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Next Post

Grebek Rantau Panjang, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba

Admin

Admin

Next Post
Grebek Rantau Panjang, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba

Grebek Rantau Panjang, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
KAPOLRESTA IKN TURUN LANGSUNG DENGARKAN KELUHAN WARGA, PERKUAT SINERGI DAN KEPEDULIAN TERHADAP KAMTIBMAS

KAPOLRESTA IKN TURUN LANGSUNG DENGARKAN KELUHAN WARGA, PERKUAT SINERGI DAN KEPEDULIAN TERHADAP KAMTIBMAS

November 4, 2026
Cooling System di Desa Tanjung Mulia, Kapolsek Hinai Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspadai Banjir

Cooling System di Desa Tanjung Mulia, Kapolsek Hinai Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspadai Banjir

November 4, 2026
Kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

November 4, 2026
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

November 4, 2026

Recent News

KAPOLRESTA IKN TURUN LANGSUNG DENGARKAN KELUHAN WARGA, PERKUAT SINERGI DAN KEPEDULIAN TERHADAP KAMTIBMAS

KAPOLRESTA IKN TURUN LANGSUNG DENGARKAN KELUHAN WARGA, PERKUAT SINERGI DAN KEPEDULIAN TERHADAP KAMTIBMAS

November 4, 2026
Cooling System di Desa Tanjung Mulia, Kapolsek Hinai Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspadai Banjir

Cooling System di Desa Tanjung Mulia, Kapolsek Hinai Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspadai Banjir

November 4, 2026
Kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

November 4, 2026
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

November 4, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

KAPOLRESTA IKN TURUN LANGSUNG DENGARKAN KELUHAN WARGA, PERKUAT SINERGI DAN KEPEDULIAN TERHADAP KAMTIBMAS

KAPOLRESTA IKN TURUN LANGSUNG DENGARKAN KELUHAN WARGA, PERKUAT SINERGI DAN KEPEDULIAN TERHADAP KAMTIBMAS

November 4, 2026
Cooling System di Desa Tanjung Mulia, Kapolsek Hinai Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspadai Banjir

Cooling System di Desa Tanjung Mulia, Kapolsek Hinai Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspadai Banjir

November 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In