Belawan – Seorang pria berinisial MA (25), warga Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, ditembak petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan setelah melakukan perlawanan saat akan ditangkap. MA sebelumnya diduga membakar ayah kandungnya di kediaman mereka pada Rabu (12/2). Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, mengatakan tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena tersangka mengancam keselamatan petugas.”Saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.
Peristiwa tragis ini berawal saat korban meminta MA untuk mengantarnya bekerja. Namun, permintaan itu ditolak, dan MA justru marah serta menuduh ayahnya telah menggunakan guna-guna sehingga dagangannya tidak laku.
Selanjutnya, dalam keadaan emosi, MA masuk ke dalam rumah, mengunci pintu, lalu mengambil sebotol bensin. Ia kemudian menyiramkan bensin ke tubuh ayahnya yang berada di ruang tamu sebelum menyulut api menggunakan korek.Akibatnya, korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya. Setelah menerima laporan kejadian tersebut, petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan segera menuju lokasi dan berusaha mengamankan MA.
Namun, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan hingga akhirnya petugas menembak kakinya untuk melumpuhkannya.
Saat ini, MA telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban masih menjalani perawatan akibat luka bakar yang dideritanya.(**).
Biro Sumut: Parlindungan S