• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan

Admin by Admin
November 19, 2025
in Daerah
0
BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Medan,-* Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul, Misrayani SPd MSi, memasuki babak baru. Polda Sumatera Utara memastikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dikirim ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabar tersebut disampaikan langsung Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Alfian Tri Permadi.

“Betul bang, untuk penanganan oleh kami Subdit II Unit 4 Krimum. Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Meski status tersangka telah ditetapkan, hingga kini Misrayani belum ditahan. Hal inilah yang kemudian memicu desakan dari pihak kuasa hukum korban.

Kasus ini bermula dari laporan Dwi Prawoto, warga Sragen, Jawa Tengah, sesuai STTLP Nomor B/720/VI/2024/SPKT/Polda Sumut tertanggal 5 Juni 2024. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp266.960.000 setelah memasok perlengkapan sekolah untuk SMKN 1 Lubuk Pakam pada awal 2023, ketika sekolah tersebut masih dipimpin oleh Misrayani sebelum dipindahkan ke SMKN 1 Dolok Masihul.

Kuasa hukum pelapor dari Law Office Tambun & Associates, Frien Jones IH Tambun SH MH, menjelaskan bahwa barang berupa seragam batik, pakaian olahraga, pakaian praktik, topi, dasi, dan atribut sekolah telah diserahkan melalui staf tata usaha, Misirawati, namun pembayaran tidak pernah dilakukan.

Jones merinci empat transaksi yang menjadi fokus perkara, yakni pengadaan seragam batik 782 potong, seragam olahraga 780 potong, seragam praktik 780 potong, serta seragam batik tambahan 20 potong, dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam proses penyidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan Misrayani dan Misirawati sebagai tersangka melalui SP2HP Nomor B/1368/VI/2025/Ditreskrimum Polda Sumut tanggal 30 Juni 2025.

Selain dugaan penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP), Jones menyebut ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pungutan liar (pungli). Bukti transfer dana dari bendahara sekolah kepada Misrayani menjadi salah satu temuan penting dalam penyidikan. *(Tim)*

Post Views: 8
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Program Cetak Sawah Berau Terancam Gagal: Irigasi Rp11,6 Miliar Terserap, Konflik Lahan Warga dan Dugaan Penimbunan Sungai

Next Post

Mantan Kepala BNN Usul Penyalahguna Narkotika Ditangani Layaknya Pelanggar Lalu Lintas

Admin

Admin

Next Post
Mantan Kepala BNN Usul Penyalahguna Narkotika Ditangani Layaknya Pelanggar Lalu Lintas

Mantan Kepala BNN Usul Penyalahguna Narkotika Ditangani Layaknya Pelanggar Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Berhasil Bantu Bumdes Dapat Izin Edar Obat dari BPOM, Kajari HSU Patut Diapresias

Berhasil Bantu Bumdes Dapat Izin Edar Obat dari BPOM, Kajari HSU Patut Diapresias

November 19, 2025
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

November 19, 2025
Urgensi Pengembalian Unsur Kesengajaan (Dolus) dalam KUHP Nasional

Urgensi Pengembalian Unsur Kesengajaan (Dolus) dalam KUHP Nasional

November 19, 2025
Bom Waktu Badan Atau Pejabat Tata Usaha Negara Tidak Dapat Mengajukan Peninjauan Kembali

Bom Waktu Badan Atau Pejabat Tata Usaha Negara Tidak Dapat Mengajukan Peninjauan Kembali

November 19, 2025

Recent News

Berhasil Bantu Bumdes Dapat Izin Edar Obat dari BPOM, Kajari HSU Patut Diapresias

Berhasil Bantu Bumdes Dapat Izin Edar Obat dari BPOM, Kajari HSU Patut Diapresias

November 19, 2025
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

November 19, 2025
Urgensi Pengembalian Unsur Kesengajaan (Dolus) dalam KUHP Nasional

Urgensi Pengembalian Unsur Kesengajaan (Dolus) dalam KUHP Nasional

November 19, 2025
Bom Waktu Badan Atau Pejabat Tata Usaha Negara Tidak Dapat Mengajukan Peninjauan Kembali

Bom Waktu Badan Atau Pejabat Tata Usaha Negara Tidak Dapat Mengajukan Peninjauan Kembali

November 19, 2025

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Berhasil Bantu Bumdes Dapat Izin Edar Obat dari BPOM, Kajari HSU Patut Diapresias

Berhasil Bantu Bumdes Dapat Izin Edar Obat dari BPOM, Kajari HSU Patut Diapresias

November 19, 2025
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

November 19, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In