Kaltara, DerapKalimantan.com – Peredaran barang ilegal dari Malaysia melalui jalur tikus di Kalimantan Utara kembali menjadi sorotan. Salah satunya adalah bawang bombai yang diduga dari Malaysia sempat ditemukan di Jalan Poros Malinau. Tim media mendapati sebuah mobil pikup yang berhenti di tepi jalan dengan muatan tertutup terpal, Sabtu (9/2/2025).
Saat dikonfirmasi, sopir yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku hanya mengantar barang dan menyebut pemiliknya adalah seorang oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Malinau. Selain bawang bombai, barang ilegal lain seperti sosis dan daging asal Malaysia tanpa PPN juga beredar luas di wilayah Bulungan hingga Berau.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, oknum APH yang disebutkan itu membenarkan bahwa barang tersebut miliknya, meskipun ia mengklaim baru pertama kali menjalankan bisnis ini.
Diduga Ada Kongkalikong
Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa jalur masuk barang-barang ilegal ini diduga melibatkan oknum APH untuk melakukan kongkalikong antara oknum petugas di lapangan. Meskipun telah didirikan pos penjagaan Satpol PP di Jalan Poros Malinau untuk mengawasi arus barang ilegal, faktanya barang asal Malaysia masih terus lolos masuk ke Indonesia.
Di sisi lain, pihak Imigrasi yang bertugas di Pos Imigrasi Lumbis menyatakan bahwa mereka hanya menangani pelayanan PAS kunjungan ke Malaysia dan enggan mengomentari maraknya perdagangan ilegal tersebut, meskipun mereka mengetahui keberadaannya.
Desakan untuk Polda Kaltara
Atas temuan ini, publik mendesak Polda Kaltara untuk lebih tegas dalam mengawasi dan menindak anggota yang terlibat dalam bisnis ilegal barang dari Malaysia. Selain merugikan negara karena tidak dikenakan PPN, masuknya barang ilegal ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan di jalur perbatasan, terutama melalui sungai-sungai kecil yang kerap digunakan sebagai jalur penyelundupan.
Pihak imigrasi pun didorong untuk mengambil langkah lebih serius dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal demi menekan kerugian negara dan menjaga ketertiban perdagangan di wilayah perbatasan. (***)
Laporan: Tim Derap Kalimantan