BERAU — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mendapat sorotan dari Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Kabupaten Berau. Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis distribusi, tetapi telah mulai mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah pedalaman.
Ketua PDKT Berau, Marjinus Ugin, mengatakan sulitnya masyarakat mendapatkan BBM saat ini telah menimbulkan keresahan. Menurutnya, aktivitas masyarakat tidak mungkin dihentikan hanya karena ketersediaan BBM yang terbatas.
Masyarakat tetap harus beraktivitas. Mereka bekerja, menjalankan usaha dan berbagai kegiatan lainnya dengan menggunakan kendaraan. Kalau BBM sulit didapat, tentu ini menjadi persoalan serius, terutama bagi masyarakat di pedalaman, ujar Marjinus.
Ia menilai persoalan tersebut semakin serius bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan untuk mengakses pelayanan kesehatan di Tanjung Redeb, sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik Kabupaten Berau.
Menurut Marjinus, warga pedalaman yang mengalami kondisi darurat, termasuk ketika ada anggota keluarga yang sakit, membutuhkan BBM untuk melakukan perjalanan menuju Tanjung Redeb. Namun, kelangkaan BBM berpotensi membuat masyarakat menunda perjalanan karena khawatir tidak mendapatkan bahan bakar selama perjalanan.
“Kalau ada masyarakat sakit dan harus dibawa ke Tanjung Redeb, BBM menjadi kebutuhan yang sangat penting. Jangan sampai karena BBM sulit didapat, masyarakat akhirnya menunda berobat. Ini menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Selain kelangkaan, PDKT Berau juga menyoroti panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Salah satu yang menjadi perhatian adalah SPBU kawasan Bujangga, Tanjung Redeb.
Marjinus mengatakan antrean kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat panjang. Kondisi tersebut, menurut dia, semakin diperparah dengan adanya masyarakat yang membeli BBM bukan semata untuk kebutuhan kendaraan, tetapi diduga untuk dijual kembali.
Ia menyebut praktik tersebut sebagai aktivitas “pengetab” yang dinilai turut mempersempit kesempatan masyarakat umum memperoleh BBM secara langsung dari SPBU.
“Yang menjadi sorotan kami adalah menjamurnya pengetab. Di setiap SPBU yang ada di Berau saat ini. Antrean sepeda motor maupun kendaraan roda empat sangat panjang. Di dalam antrean itu ada pengguna untuk kebutuhan sendiri, tetapi ada juga yang diduga membeli BBM untuk kepentingan bisnis dengan menjualnya kembali ke warung-warung pengecer,” ungkapnya.
Menurutnya, apabila BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat justru dibeli dalam jumlah berulang untuk kemudian dijual kembali, maka kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kenapa Pengetab Dibiarkan?”
Marjinus mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas pengetaban yang menurutnya semakin terlihat di tengah kelangkaan BBM.
Ia meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait tidak hanya melihat panjangnya antrean, tetapi juga mencari akar persoalan yang menyebabkan BBM sulit diperoleh masyarakat.
“Kami mempertanyakan, mengapa para pengetab ini dibiarkan? Ada apa? Kenapa dibiarkan? Kalau memang terbukti membeli BBM untuk dijual kembali, tentu harus ada penertiban. Jangan sampai masyarakat umum yang akhirnya menjadi korban,” katanya.
Ia menilai pembiaran terhadap praktik tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas. Masyarakat yang membutuhkan BBM untuk bekerja, mengantar anak sekolah, menjalankan usaha maupun keperluan kesehatan justru harus berhadapan dengan antrean panjang.
PDKT Berau juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki informasi mengenai dugaan penggunaan barcode ganda dalam pembelian BBM bersubsidi.
Marjinus menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu.
“Kami berharap penegakan hukum benar-benar ditegakkan di Kabupaten Berau. Siapa pun yang melanggar aturan harus ditindak. Jangan ada yang bermain-main dengan BBM, jangan ada penimbunan dan jangan sampai BBM dijual kembali dengan harga tinggi kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut dia, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Pemerintah daerah, instansi teknis, pengelola SPBU dan aparat penegak hukum perlu duduk bersama untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai peruntukannya.
PDKT Siap Bantu Pemerintah
PDKT Berau berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan BBM yang saat ini dirasakan masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pedalaman.
Marjinus meminta pemerintah tidak berhenti pada upaya mengatasi antrean, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi BBM, pola pembelian, pengawasan SPBU hingga dugaan penjualan kembali BBM bersubsidi.
“Pemerintah harus mencari akar permasalahannya. Jangan hanya melihat antrean yang panjang, tetapi harus dicari penyebabnya. Kalau memang ada persoalan distribusi atau penyalahgunaan, segera ditangani,” ujarnya.
Ia menambahkan, PDKT Berau siap membantu pemerintah apabila dibutuhkan dalam upaya penertiban dan pengawasan di lapangan, sepanjang langkah tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat luas.
“Kami siap membantu pemerintah apabila memang diperlukan. Yang kami inginkan adalah masyarakat tidak terus menjadi korban. BBM harus tersedia dan distribusinya harus tepat sasaran,” pungkas Marjinus.
PDKT Berau berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata agar persoalan kelangkaan BBM tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar, terutama bagi masyarakat pedalaman yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan publik dan fasilitas kesehatan di Tanjung Redeb.
Narasumber: PDKT Berau















