• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

Beredar Dokumen Palsu, Panitera Tegaskan Mahkamah Agung Tidak Berkorespondensi dengan Pihak Berperkara

Admin by Admin
Juli 23, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
Beredar Dokumen Palsu, Panitera Tegaskan Mahkamah Agung Tidak Berkorespondensi dengan Pihak Berperkara
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas MA, Jakarta, Rabu,23 Juli 2025

Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, informasi registrasi perkara, pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.

Panitera Mahkamah Agung RI (MA RI) menerbitkan pengumuman bernomor Nomor 780 /PAN/ HK2/VII/2025 tanggal 22 Juli 2025.

Dalam pengumuman itu, Panitera MA RI menegaskan bahwa dalam proses penanganan perkara, MA tidak berkorespondensi dengan pihak berperkara.

Pengumuman tersebut diterbitkan setelah beredar dokumen berkop Mahkamah Agung, berstempel, dan ditandatangani oleh salah seorang Panitera Muda Perkara Mahkamah Agung dengan nomor 141/Pan-Mud/Pdt/VII/2025 tanggal 15 Juli 2025.

Sekilas, dokumen surat 141/Pan-Mud/Pdt/VII/2025 tanggal 15 Juli 2025 tersebut merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung. Namun, jika diteliti lebih jauh, terdapat kejanggalan dalam surat tersebut.

Kejanggalan terdapat pada kalimat sebagai berikut:, “…maka dengan hormat kami mengharapkan kesediaan waktu Bapak/Ibu untuk menghubungi kami, guna mengklarifikasi perkara ini untuk proses selanjutnya, langsung kepada panitera pengganti yang bersangkutan…”.

Panitera MA menyatakan bahwa surat nomor 141/Pan-Mud/Pdt/VII/2025 tanggal 15 Juli 2025 adalah surat palsu.

Kepastian bahwa surat tersebut palsu didapatkan setelah dilakukan penelusuran pada register surat keluar pada Kepaniteraan Muda Perdata Mahkamah Agung dan surat tersebut tidak tercatat.

Selain itu, konten informasi yang tersaji dalam surat tersebut, antara lain nama panitera pengganti dan tanda tangan pejabat tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

“Berdasarkan hal tersebut, kami menyimpulkan dokumen tersebut palsu,” ujar Panitera MA.

Lebih lanjut, dalam poin 1 Pengumuman Nomor: 780 /PAN/ HK2/VII/2025 Tanggal 22 Juli 2025, ditegaskan bahwa dalam proses penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali, Kepaniteraan Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun secara tertulis dengan pihak berperkara.

“Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, informasi registrasi perkara, pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. Pengadilan pengaju yang menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk oleh pengadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tulis Panitera MA dalam poin 1 pengumuman tersebut.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Penerbit: Marihot

Post Views: 113
Tags: Mahkamah Agung RI
Previous Post

MA Umumkan Pemberkasan NI PPPK Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2024, Catat Syaratnya!

Next Post

Ini Nomor Hotline Mahkamah Agung untuk Konfirmasi Dokumen Meragukan atau Surat Diduga Palsu

Admin

Admin

Next Post
Ini Nomor Hotline Mahkamah Agung untuk Konfirmasi Dokumen Meragukan atau Surat Diduga Palsu

Ini Nomor Hotline Mahkamah Agung untuk Konfirmasi Dokumen Meragukan atau Surat Diduga Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

April 20, 2026
TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

April 20, 2026
Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

April 20, 2026
Kebijakan Blokir NIK di Surabaya Terbukti Efektif: Ribuan Ayah Lunasi Tunggakan Nafkah hingga Rp12,4 Miliar

Kebijakan Blokir NIK di Surabaya Terbukti Efektif: Ribuan Ayah Lunasi Tunggakan Nafkah hingga Rp12,4 Miliar

April 20, 2026

Recent News

Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

April 20, 2026
TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

April 20, 2026
Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

April 20, 2026
Kebijakan Blokir NIK di Surabaya Terbukti Efektif: Ribuan Ayah Lunasi Tunggakan Nafkah hingga Rp12,4 Miliar

Kebijakan Blokir NIK di Surabaya Terbukti Efektif: Ribuan Ayah Lunasi Tunggakan Nafkah hingga Rp12,4 Miliar

April 20, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

April 20, 2026
TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In