BALIKPAPAN, 7 Juni 2026 – Satbrimob Polda Kalimantan Timur menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap kejahatan jalanan. Jumat malam (05/06/2026), patroli besar-besaran digelar di titik rawan begal sebagai bentuk peringatan keras bagi para pelaku kriminal.
Dipimpin Bripda Bany Azhum, patroli menyasar Jalan Letkol Pol. H.M. Asnawi Arbain, Sepinggan, Balikpapan Selatan—wilayah yang selama ini masuk dalam peta rawan aksi kejahatan malam hari. Kehadiran personel bersenjata bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata menekan dan memburu potensi tindak kriminal.
Ini bukan patroli biasa. Ini adalah operasi pencegahan yang terukur dan terarah untuk memastikan pelaku kejahatan tidak memiliki ruang bergerak di Kota Balikpapan.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan.
“Kami tidak menunggu kejahatan terjadi. Kami hadir untuk menghentikan sebelum terjadi. Brimob akan terus berada di garis depan menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya dengan nada keras.
Ia menegaskan, semangat “Gegana Presisi Mengamankan Negara Menuju Indonesia Maju” diwujudkan melalui tindakan nyata: patroli agresif, deteksi dini, dan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.
Di sisi lain, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., memastikan bahwa patroli akan terus diperkuat melalui evaluasi dan pemetaan wilayah rawan secara berkala. Tidak ada titik yang luput dari pengawasan.
Masyarakat juga diperingatkan untuk tidak lengah. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di malam hari, dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
Pesan Brimob jelas dan tegas: Balikpapan bukan tempat bagi pelaku begal. Setiap potensi kejahatan akan ditindak sebelum sempat berkembang.
Jurnalis: Hmd.
Penerbit: Marihot.















