• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Bung Kafiar GMNI Mimika: Negara Harus Hadir Lindungi Rakyat, Usut Tuntas Dugaan Kekerasan di Nduga

Admin by Admin
Februari 19, 2026
in Daerah
0
Bung Kafiar GMNI Mimika: Negara Harus Hadir Lindungi Rakyat, Usut Tuntas Dugaan Kekerasan di Nduga
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mimika, 20 Februari 2026 — Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Mimika, Bung Kafiar, menyampaikan sikap tegas membela rakyat berdasarkan nilai-nilai Pancasila atas dugaan peristiwa kekerasan yang terjadi di Distrik Gearek, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Desember 2025.

Pernyataan ini merespons laporan Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem, yang mengadvokasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kasus seorang anak berusia tujuh tahun yang dilaporkan meninggal dunia dan jasadnya belum ditemukan.

________________________________________

Berdasarkan keterangan yang dihimpun YKKMP dari keluarga dan warga setempat, terjadi dugaan serangan udara dalam operasi keamanan pada Desember 2025 di Distrik Gearek. Dalam peristiwa tersebut, seorang anak perempuan berusia tujuh tahun bernama Arestina Goban dilaporkan tertembak di bagian kepala dan hingga kini jasadnya belum ditemukan.

Selain itu, terdapat laporan warga lainnya mengalami luka-luka dan mengungsi akibat situasi keamanan.

________________________________________

• Korban: Arestina Goban (7 tahun).

• Keluarga korban, termasuk ibu korban, Wina Kerebea (35 tahun).

• Aparat keamanan yang diduga terlibat dalam operasi militer.

• Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) sebagai pihak yang melakukan investigasi awal.

• Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan LPSK sebagai lembaga yang menerima laporan.

• Bung Kafiar, kader GMNI Kabupaten Mimika, sebagai pihak yang menyatakan sikap solidaritas dan pembelaan terhadap rakyat.

________________________________________

Peristiwa dilaporkan terjadi pada Desember 2025. Upaya pencarian dilakukan pada 14–16 Desember 2025. Laporan advokasi disampaikan ke sejumlah lembaga negara pada Februari 2026.

________________________________________

Distrik Gearek, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

________________________________________

Menurut Bung Kafiar, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak hidup warga sipil, terutama anak-anak, yang dilindungi konstitusi dan nilai kemanusiaan dalam Pancasila.

“Pancasila menegaskan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan rakyat, siapapun dan di manapun. Jika benar ada pelanggaran, maka harus diusut secara transparan dan adil,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya memutus rantai kekerasan bersenjata yang berdampak pada masyarakat sipil, serta memastikan pendekatan dialog dan kemanusiaan di Tanah Papua.

________________________________________

Bung Kafiar mendesak:

1. Investigasi independen dan transparan oleh lembaga berwenang.

2. Perlindungan saksi dan keluarga korban.

3. Klarifikasi resmi dari aparat keamanan terkait dugaan penggunaan kekuatan bersenjata.

4. Pendekatan dialogis dan kemanusiaan dalam penyelesaian konflik di Papua.

Ia menambahkan bahwa GMNI sebagai organisasi perjuangan ideologis akan terus berdiri di garis rakyat sesuai semangat Trisakti dan Pancasila.

“Kami membela rakyat bukan karena sentimen, tetapi karena konstitusi dan ideologi bangsa mewajibkan negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Setiap nyawa warga negara adalah tanggung jawab negara,” tutup Bung Kafiar.

Tim.

 

Post Views: 165
Tags: #Berita Dalam Negeri
Previous Post

Polda Sumut Siagakan Ribuan Personel Pastikan Kekhusyukan Ramadhan 1447 H

Next Post

Prof Sutan Nasomal: Tangkap Penipu Umroh yang Telantarkan 24 Jemaah Asal Madura di Mekkah!

Admin

Admin

Next Post
Prof Sutan Nasomal: Tangkap Penipu Umroh yang Telantarkan 24 Jemaah Asal Madura di Mekkah!

Prof Sutan Nasomal: Tangkap Penipu Umroh yang Telantarkan 24 Jemaah Asal Madura di Mekkah!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia

Mei 31, 2026

Mei 31, 2026

Recent News

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia

Mei 31, 2026

Mei 31, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In