• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI

CPNS MA Bersiap! Cek Syarat Pengangkatan Jadi PNS

Admin by Admin
Mei 5, 2026
in Mahkamah Agus RI
0
CPNS MA Bersiap! Cek Syarat Pengangkatan Jadi PNS
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Humas MA 

Selasa,5 Mei 2026

Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi memulai proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk formasi Tahun Anggaran 2024

Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi memulai proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk formasi Tahun Anggaran 2024.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 805/SEK/KP1.2.6/IV/2026 tertanggal 30 April 2026 yang ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto.

Dalam ketentuan tersebut, pengangkatan CPNS menjadi PNS dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani masa percobaan selama satu tahun, lulus pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar), serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani oleh Tim Penguji Kesehatan (TPK) atau Dokter Penguji Tersendiri (DPT).

Selain itu, seluruh CPNS diwajibkan memastikan data kepegawaian telah lengkap dan diperbarui pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP).

Dokumen yang harus diunggah antara lain Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP), hasil pemeriksaan kesehatan, serta penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025.

Mahkamah Agung juga menekankan pentingnya kesesuaian data, seperti tempat lahir dan jabatan, dengan Surat Keputusan pengangkatan CPNS. Dokumen yang diunggah harus jelas, utuh, dan tidak terpotong.

Proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh unit pimpinan tinggi madya dan pengadilan tingkat banding melalui aplikasi SIKEP, dengan batas waktu hingga 8 Mei 2026.

Untuk CPNS golongan II dan III, penetapan pengangkatan menjadi PNS dilakukan oleh Sekretaris Mahkamah Agung melalui sistem SIASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mahkamah Agung menegaskan bahwa CPNS yang belum mengikuti atau tidak lulus pendidikan dan pelatihan dasar dalam masa percobaan akan diproses pengangkatannya setelah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan.

Melalui kebijakan ini, Mahkamah Agung mendorong tertib administrasi serta peningkatan kualitas aparatur peradilan dalam mendukung pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Fikrinur Setyansyah

Post Views: 5
Tags: Mahkamah Agung RI
Previous Post

Musyawarah LPM Medan Helvetia Tuntas, Arya Syahputra Nahkodai Periode 2026–2031

Next Post

Datang Tanpa Pemberitahuan, Dirjen Uji Layanan dan Integritas di PA Ambarawa

Admin

Admin

Next Post
Datang Tanpa Pemberitahuan, Dirjen Uji Layanan dan Integritas di PA Ambarawa

Datang Tanpa Pemberitahuan, Dirjen Uji Layanan dan Integritas di PA Ambarawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Buka Seminar Hukum Internasional PERSAJA,  Jaksa Agung Tegaskan Peran Kejaksaan

Buka Seminar Hukum Internasional PERSAJA, Jaksa Agung Tegaskan Peran Kejaksaan

Mei 5, 2026
Mahfud MD Tekankan Pentingnya Etika & Logika dalam Putusan Hakim

Mahfud MD Tekankan Pentingnya Etika & Logika dalam Putusan Hakim

Mei 5, 2026
PK Ditolak, Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tetap Dipenjara 12 Tahun

PK Ditolak, Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tetap Dipenjara 12 Tahun

Mei 5, 2026
Datang Tanpa Pemberitahuan, Dirjen Uji Layanan dan Integritas di PA Ambarawa

Datang Tanpa Pemberitahuan, Dirjen Uji Layanan dan Integritas di PA Ambarawa

Mei 5, 2026

Recent News

Buka Seminar Hukum Internasional PERSAJA,  Jaksa Agung Tegaskan Peran Kejaksaan

Buka Seminar Hukum Internasional PERSAJA, Jaksa Agung Tegaskan Peran Kejaksaan

Mei 5, 2026
Mahfud MD Tekankan Pentingnya Etika & Logika dalam Putusan Hakim

Mahfud MD Tekankan Pentingnya Etika & Logika dalam Putusan Hakim

Mei 5, 2026
PK Ditolak, Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tetap Dipenjara 12 Tahun

PK Ditolak, Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tetap Dipenjara 12 Tahun

Mei 5, 2026
Datang Tanpa Pemberitahuan, Dirjen Uji Layanan dan Integritas di PA Ambarawa

Datang Tanpa Pemberitahuan, Dirjen Uji Layanan dan Integritas di PA Ambarawa

Mei 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Buka Seminar Hukum Internasional PERSAJA,  Jaksa Agung Tegaskan Peran Kejaksaan

Buka Seminar Hukum Internasional PERSAJA, Jaksa Agung Tegaskan Peran Kejaksaan

Mei 5, 2026
Mahfud MD Tekankan Pentingnya Etika & Logika dalam Putusan Hakim

Mahfud MD Tekankan Pentingnya Etika & Logika dalam Putusan Hakim

Mei 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In