Berau, DerapKalimantan.com – Tragedi berdarah terjadi di lingkungan kerja PT Pamapersada Nusantara, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Seorang karyawan, RS (29), meregang nyawa setelah ditusuk oleh rekan kerjanya, MSU (22), di mess karyawan site BRCB, Desa Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, (4/2).
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. Abdul Rivai, Tanjung Redeb, usai menerima luka tusuk di bagian perut. Namun, nyawanya tak tertolong.
Motif Dendam dan Aksi Pembunuhan Terencana
Dugaan sementara mengarah pada motif dendam akibat perundungan (bullying) yang dialami pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian, MSU sempat terlibat perselisihan dengan seorang rekan kerja bernama Andika. Khawatir akan terjadi sesuatu, Andika pun berpindah kamar atas saran temannya.
Sekitar pukul 03.00–04.00 WITA, MSU tampak mengenakan jaket, masker, dan membawa sebilah pisau sebelum memasuki kamar korban. Ia menyalakan lampu untuk memastikan keberadaan RS, lalu mematikannya kembali sebelum menikam korban dengan kejam di bagian perut.
Yang mengejutkan, usai melakukan aksinya, MSU berperilaku seolah tak terjadi apa-apa. Ia tetap menjalani rutinitas pagi seperti biasa—shalat subuh, sarapan di kantin, dan beraktivitas tanpa menunjukkan gelagat bersalah.
Polisi kini telah mengamankan pelaku di Polsek Sambaliung. Awalnya, MSU dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Namun, setelah korban meninggal dunia, pasal yang dikenakan dinaikkan menjadi Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
PT Pamapersada Nusantara, sebagai kontraktor PT Berau Coal, dikenal memiliki standar ketat dalam pengawasan keselamatan kerja. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tragis ini. (**)
Laporan:Tim DK