• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Desakan Penyelidikan Menguat, Kejati–Polda Kaltara Diminta Buka Dugaan Mafia Tanah

Jangan Biarkan Mafia Tanah Menguasai Tanah Kuning

Admin by Admin
Januari 24, 2026
in Daerah
0
Desakan Penyelidikan Menguat, Kejati–Polda Kaltara Diminta Buka Dugaan Mafia Tanah
0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bulungan, Kalimantan Utara –

Proses pembebasan dan jual beli lahan di kawasan pesisir Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, yang berada dalam wilayah pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning, diduga kuat sarat praktik mafia tanah. Dugaan tersebut mencuat seiring semakin maraknya aktivitas spekulasi lahan yang dinilai mengabaikan hak ulayat dan jejak sejarah masyarakat adat Tidung.

Sejak dimulainya tahapan pra-konstruksi proyek strategis nasional KIPI Tanah Kuning, sejumlah pihak yang disebut sebagai spekulan tanah diduga aktif melakukan penguasaan, jual beli, hingga pembebasan lahan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Ironisnya, masyarakat ulayat yang secara turun-temurun memanfaatkan kawasan pesisir tersebut justru terkesan menjadi penonton di tanah sendiri.

Salah satu lahan yang dipersoalkan berada persis di bibir pantai Tanah Kuning, kawasan yang sejak dahulu menjadi ruang hidup, persinggahan, dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan dan pelaut yang memiliki keterikatan sejarah dengan Kesultanan Tidung.

Kerabat pewaris Kesultanan Tidung, Ujang Darmadi bin Yaman, menegaskan bahwa narasi yang menyebut Tanah Kuning tidak memiliki jejak sejarah maupun kearifan lokal adalah bentuk pengaburan fakta sejarah.

“Jika ada yang mengatakan di Tanah Kuning tidak ada jejak sejarah dan tidak ada kehidupan kearifan lokal, itu berarti yang bersangkutan tidak tahu dan tidak paham sejarah. Mereka hanya datang dan tinggal, tapi tidak memahami akar wilayah ini,” tegas Ujang Darmadi kepada media.

Ujang Darmadi yang dikenal sebagai salah satu penjaga ingatan sejarah Kesultanan Tidung bahkan memperlihatkan dokumen foto kebersamaan dengan Sultan Raja Muda Perkasa Sultan Sambaliung, sebagai bukti kuat hubungan kekerabatan dan historis antara masyarakat Tidung dan wilayah pesisir tersebut.

Dengan nada emosional, ia menyebut hubungan antara Tidung dan Berau sebagai saudara sedarah yang tidak pernah berselisih.

“Kami orang miskin, hanya pencari sesuap nasi. Kesederhanaan kami seperti pakaian basah di badan lalu kering kembali di badan,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Di sisi lain, informasi yang berkembang terkait penguasaan lahan oleh **sekelompok orang dengan klaim kepemilikan hingga ratusan hektare** menimbulkan tanda tanya besar di kalangan keluarga dan kerabat ulayat.

“Sejak kapan lahan itu dikuasai? Dasarnya apa? Ini yang perlu dibuka secara terang-benderang,” ujar salah seorang warga setempat.

Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah dan pihak yang terlibat langsung dalam proses pembebasan lahan bersikap lebih hati-hati dan transparan. Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dan Polda Kaltara, untuk turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kami mencium bau amis mafia tanah di Tanah Kuning. Ini tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut hak hidup masyarakat adat,” kata warga tersebut.

Ancaman Hukum Dugaan Mafia Tanah

Jika dugaan praktik mafia tanah terbukti, para pihak yang terlibat dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

1. Pasal 263 KUHP

Tentang pemalsuan surat, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun, jika terbukti menggunakan dokumen palsu dalam penguasaan atau transaksi lahan.

2. Pasal 385 KUHP

Tentang penyerobotan tanah atau penggelapan hak atas tanah, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.

3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA)

Yang menegaskan pengakuan terhadap hak ulayat masyarakat adat, sehingga setiap penguasaan tanah tanpa dasar hukum yang sah dapat dinyatakan cacat hukum.

4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jika dalam pembebasan lahan terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan atau kerugian keuangan negara.

Kasus dugaan mafia tanah di kawasan strategis nasional seperti KIPI Tanah Kuning bukan hanya soal ekonomi dan investasi, tetapi juga menyangkut keadilan agraria, penghormatan sejarah, dan keberlangsungan hidup masyarakat adat. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci agar pembangunan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat ulayat.

Tim DK. 

 

Post Views: 77
Tags: Kejati dan Polda Kaltara
Previous Post

DPD PDI Perjuangan Banten Peringati HUT ke-79 Megawati dengan Aksi Lingkungan dan Sosial

Next Post

Kunjungan Presiden Prabowo Hasilkan Komitmen Investasi Rp90 Triliun Untuk Indonesia

Admin

Admin

Next Post
Kunjungan Presiden Prabowo Hasilkan Komitmen Investasi Rp90 Triliun Untuk Indonesia

Kunjungan Presiden Prabowo Hasilkan Komitmen Investasi Rp90 Triliun Untuk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Mei 31, 2026
SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

Mei 31, 2026
Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Mei 31, 2026
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Mei 31, 2026

Recent News

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Mei 31, 2026
SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

Mei 31, 2026
Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Mei 31, 2026
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Mei 31, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Mei 31, 2026
SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In