• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Di Balik Gemerlap Pariwisata Maratua: Pekerja Resort Diduga Digaji di Bawah UMK

Admin by Admin
Agustus 30, 2026
in Daerah
0
Di Balik Gemerlap Pariwisata Maratua: Pekerja Resort Diduga Digaji di Bawah UMK
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAU —Gemerlap industri pariwisata di Kepulauan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menyisakan persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Sejumlah pekerja di sektor resort mengeluhkan besaran upah yang mereka terima, yang menurut pengakuan pekerja  hanya berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.

Besaran tersebut berada jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2026 yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp4.391.337,55 per bulan.

UMK tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026. Berdasarkan ketentuan yang diumumkan Pemerintah Provinsi Kaltim, UMK berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha juga dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Informasi yang diterima menyebutkan terdapat sedikitnya dua perusahaan resort di Kecamatan Maratua yang diduga memberikan upah kepada pekerjanya di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.

Selain persoalan upah, sejumlah pekerja juga mengaku belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan melalui BPJS.

Kondisi tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang, terutama untuk memastikan apakah sistem pengupahan dan kepesertaan jaminan sosial pada perusahaan-perusahaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan?

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi telah menetapkan UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026. Untuk Kabupaten Berau, UMK ditetapkan sebesar Rp4.391.337,55. Sementara UMSK Kabupaten Berau juga telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.488/2025 dan berstatus berlaku.

Dengan adanya ketentuan tersebut, persoalan pembayaran upah di sektor resort Maratua layak menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah yang membidangi ketenagakerjaan.

Sebab, sektor pariwisata selama ini menjadi salah satu sektor yang diharapkan mampu menggerakkan perekonomian Berau sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

Namun, pertumbuhan industri pariwisata idealnya berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pekerja. Jangan sampai perkembangan destinasi wisata dan meningkatnya aktivitas resort justru tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja yang berada di balik operasional industri tersebut.

Para pekerja berharap Pemerintah Kabupaten Berau tidak hanya melihat perkembangan pariwisata dari sisi investasi dan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga memperhatikan kondisi tenaga kerja yang bekerja di dalamnya.

Pemerintah diminta segera memanggil dan meminta klarifikasi pihak perusahaan yang disebut dalam laporan pekerja tersebut.

Jika benar ditemukan adanya pembayaran upah di bawah ketentuan minimum, pemerintah melalui instansi berwenang diharapkan melakukan pembinaan sekaligus mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Begitu pula dengan persoalan BPJS. Pemerintah perlu memastikan apakah seluruh pekerja telah didaftarkan sebagai peserta program jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku atau terdapat alasan hukum tertentu yang menjadi dasar perusahaan belum mendaftarkan pekerjanya.

Persoalan ini menjadi penting karena Maratua merupakan salah satu kawasan wisata unggulan Kabupaten Berau. Aktivitas resort dan akomodasi wisata membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari bagian pelayanan, kebersihan, dapur, keamanan hingga operasional lainnya.

Karena itu, masyarakat lokal semestinya tidak hanya menjadi penonton dari pertumbuhan industri pariwisata, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi yang layak melalui kesempatan kerja dan penghasilan yang sesuai ketentuan.

Di sisi lain, perusahaan juga memiliki hak untuk menjalankan usaha dan mempertimbangkan kemampuan bisnisnya. Namun, hak tersebut harus berjalan seimbang dengan kewajiban memenuhi ketentuan ketenagakerjaan.

Laporan mengenai dugaan rendahnya upah pekerja resort di Maratua tersebut kini menunggu langkah pemerintah untuk melakukan verifikasi di lapangan.(**)

Reporter DK/RED.

Post Views: 62
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Dokumen Kependudukan Jadi Kunci Pelayanan Publik, Afif Abdillah Ajak Warga Medan Lebih Tertib

Next Post

HUT ke-41 Tahun Dufan Ancol – Gaungkan Gema Tadarus dan Ajak 1000 Anak Yatim & Dhuafa Nikmati Wahana Gratis

Admin

Admin

Next Post
HUT ke-41 Tahun Dufan Ancol – Gaungkan Gema Tadarus dan Ajak 1000 Anak Yatim & Dhuafa Nikmati Wahana Gratis

HUT ke-41 Tahun Dufan Ancol - Gaungkan Gema Tadarus dan Ajak 1000 Anak Yatim & Dhuafa Nikmati Wahana Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang  Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

November 2, 2026
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

November 2, 2026
RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

November 2, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

November 2, 2026

Recent News

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang  Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

November 2, 2026
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

November 2, 2026
RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

November 2, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

November 2, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang  Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

November 2, 2026
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In