Kaltim — Kerjasama antara pemerintah daerah (Pemda) dan media massa semestinya menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi publik secara akurat dan berimbang.(29/5/2025).
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa relasi ini rentan disalahgunakan, baik oleh pihak pemerintah daerah maupun oleh oknum wartawan, sehingga berpotensi merusak independensi pers dan integritas pemerintahan.
Salah seorang pemilik media lokal yang pernah bekerjasama dengan pemda, bincang-bincang dengan pemilik media derapkalimantan.com mengungkapkan pengalamannya, bahwa biasanya pola kerjasama antara Pemda dan wartawan yang tidak transparan bahkan cenderung hubungan kedekatan saja.
Dalam bentuk resmi, kerjasama ini biasanya dilakukan melalui kontrak advertorial, publikasi program kerja, hingga peliputan kegiatan pemerintah.
Namun, investigasi mendalam menemukan adanya praktik-praktik yang mengaburkan batas antara pemberitaan objektif dan kepentingan politik atau ekonomi pihak tertentu.
Pihak yang terlibat adalah dua elemen utama: pemerintah daerah dan media massa lokal. Di sisi pemerintah, kerjasama dijalankan oleh bagian Humas atau Kominfo.
Sementara di sisi media, pelaksanaannya berada di tangan pemilik media, redaktur, dan jurnalis lapangan.
Namun, aktor-aktor ini kerap terjebak dalam hubungan yang tidak sehat. “Dalam perjalanan pihaknya, diminta hanya menayangkan berita positif tentang program pemerintah, tidak boleh menyoroti kekurangannya,” ujar seorang jurnalis lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dorongan untuk menjaga citra dan stabilitas politik mendorong Pemda untuk menjalin hubungan “istimewa” dengan media. Di sisi lain, rendahnya pendapatan media lokal dan tekanan ekonomi membuat banyak jurnalis menerima tawaran kerjasama tanpa banyak pertimbangan etis.
Kerjasama ini sering kali dilakukan tidak melalui mekanisme resmi dan tidak memiliki kontrak kerja yang jelas. Akibatnya, wartawan bisa tergoda untuk menulis berita berdasarkan pesanan, bukan berdasarkan fakta dan kepentingan publik.
Menurutnya, penyimpangan umumnya terjadi pada tiga titik utama:
Pemberitaan tendensius – di mana isi berita lebih menyerupai promosi daripada informasi netral.
Pemberian fee tidak transparan – yang rentan berubah menjadi bentuk suap terselubung.
Penghilangan berita negatif – dengan alasan menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah.
“Kalau menulis berita buruk soal Pemda, kerja sama bisa langsung diputus. Itu ancaman nyata,” ungkap seorang redaktur media lokal saat bincang-bincang dengan Pemilik Media DerapKalimantan. Com.
Praktik ini biasanya cenderung meningkat menjelang tahun-tahun politik seperti Pilkada. Pemda, dalam upaya menjaga popularitas kepala daerah atau partai tertentu, menggencarkan kerja sama dengan media. Wartawan pun menjadi sasaran untuk “diam atau mendukung” dengan imbalan tertentu.
Seorang Pakar media dan etika jurnalisme menegaskan pentingnya aturan yang tegas dan pengawasan yang ketat.
Beberapa poin penting yang perlu diatur dalam kerjasama media dan Pemda antara lain:
Pemisahan tegas antara konten jurnalistik dan konten promosi (advertorial).
Sistem fee yang transparan, bukan berdasarkan negosiasi pribadi.
Kontrak tertulis yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Audit dan pengawasan independen terhadap anggaran publikasi Pemda.
Pemilik Media DerapKalimantan. Com mengatakan bahwa “Kerjasama media dan Pemda sah-sah saja, tapi harus berdasarkan prinsip transparansi, profesionalisme, dan tidak mencederai independensi pers.”
Kerjasama antara pemerintah daerah dan wartawan idealnya menjadi media komunikasi antara negara dan rakyat.
Namun tanpa aturan yang ketat dan niat yang bersih, kerjasama ini berisiko berubah menjadi simbiosis kepentingan yang hanya menguntungkan segelintir orang, sembari mengorbankan integritas pers dan hak publik atas informasi yang jujur.
Publik berhak tahu, dan wartawan punya kewajiban menjaga kebenaran. Sudah saatnya kerjasama pemda dengan media diatur, bukan dimanipulasi.******















